PANGKALAN KERINCI - Seorang remaja IW (18) di Kabupaten Pelalawan dicokok polisi lantaran mencuri tiga unit HP milik pedagang bakso. Aksi pencurian terjadi di Jalan Datuk Laksamana Kampung Muhibah, Kelurahan Sorek Satu, Sabtu (20/7/2019).

Pencurian diketahui setelah Purnomo (46) korban bangun dari tidur hendak salat subuh. Saat itu, istri pelapor melihat pintu samping sudah terbuka dan 3 unit HP milik anaknya sudah tidak ada lagi.

"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp 6 juta dan melaporkannya ke Polsek Pangkalan Kuras," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan.

Diterangkan Kapolres, awalnya sekira pukul 04.00 WIB saat itu korban sedang berjualan bakso di warung depan rumah bersama dengan saksi dan terlapor.

"Kemudian sekira pukul 22.00 WIB pelapor menutup warung dan hendak beristirahat tidur di kamar. Sewaktu melewati ruang tamu, pelapor melihat ketiga orang anaknya sedang tidur dengan posisi HP diletakkan disampingnya," ungkapnya.

Setelah adanya laporan tersebut, personil Polsek Langkalan Kuras langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di TKP, personil Polsek mengintrogasi IW yang diduga pelaku.

"Tak lama kemudian diduga pelaku mengakui bahwa benar ia mengambil 3 unit HP milik korban dan selanjutnya pelaku menunjukkan barang bukti 3 unit HP yang disembunyikan disamping rumah tepatnya di pohon rambutan terbungkus plastik," pungkas Kapolres, kepada GoRiau.*