PEKANBARU, GORIAU.COM - Kasus oencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Kepolisian Daerah Riau dikabarkan kian marak terjadi di 2013. Dari 1.714 kasus yang dilaporkan oleh warga, aparat hanya mampu menuntaskan sebanyak 819 perkara saja.

"Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2012), jumlah curat (pencurian dengan pemberatan) di Riau jauh meningkat," kata Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono kepada wartawan di Pekanbaru, Senin siang (6/1/2013).

Menurut data Polda Riau, pada 2012 kasus curat yang dilaporkan terjadi di 12 kabupaten/kota dan dan ditangani oleh jajaran kepolisian resor ada sebanyak 1.481 kasus.

Namun yang berhasil dituntaskan, kata dia, ada sebanyak 794 perkara dengan jumlah tersangka mencapai ratusan orang. Dengan demikian, kata Kapolda, terjadi peningkatan sekitar 15,73 persen, sementara untuk penuntasan kasus yang tersisa masih akan berlanjut upaya penyelidikan dan penyidikannya di 2014.

Kasus kejahatan dengan pemberatan menurut data Polda Riau memiliki beragam modus, namun yang cukup marak adalah pencurian barang berharga di dalam mobil dengan cara pelakunya memecahkan kaca pada kendaraan itu. Kejadian terakhir, berlangsung pada akhir November 2013, dimana pelakunya menggasak barang berharga di dalam mobil milik warga Kota Dumai, Suhaemi Abbas, seorang pegawai negeri sipil (PNS).

Dengan terlebih dahulu memecahkan kaca jendela mobil, pelaku pencurian berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 450 juta. Informasi yang berhasil dirangkum dari kepolisian, bahwa kejadian itu bermula ketika korban mengambil uang di Bank Riau bersama rekannya.

Uang tersebut disimpan dalam tas yang diletakkan pada kursi bagian belakang mobil. Ketika korban dan rekannya tengah beristirahat makan siang, pelaku beraksi dan membawa kabur uang tunai senilai ratusan juta milik PNS itu.

Kasusnya sejauh ini masih ditangani Polresta Dumai namun tersangkanya masih belum berhasil ditangkap.(fzr/ant)