JAKARTA - Pandemi Covid-19 telah menggiring perubahan perilaku yang wajib menjamin teruwudnya kesehatan komunal. Vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan menjadi cara yang disebut pemerintah harus berjalan paralel.

Di tengah berlangsungnya agenda vaksinasi massal tahap pertama yang telah dimulai sejak Rabu (13/1/2021), pemerintah mengungkap rencana pemberian sertifikasi digital untuk setiap orang pasca vaksinasi.

Mengutip istilah yang disampaikan menteri Kesehatan (menkes) RI Budi Gunadi Sadikin (BGS) pada Kamis (14/1/2021), sertifikat digital pasca vaksinasi atau electronic health certification itu terkoneksi dengan infrastruktur digital bisnis penerbangan.

Singapura bahkan telah mulai menggunakan sertifikat kesehatan digital bernama ICC AOKpass pada akhir tahun lalu. Pada 21 Desember 2020, seorang warga negara Singapura yang kembali dari Jepang dengan penerbangan SQ637 berhasil menggunakan ICC AOKpass untuk pertama kalinya, sebagaimana dikutip dari bloomberg.

Selain sertifikasi terhadap manusia, badan ataupun lembaga juga disertifkasi terkait keamanan dari Covid-19. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) misalnya, telah meraih sertifikasi Covid Secure dari badan sertifikasi internasional, Worldwide Quality Assurance (WQA) Asia Pasifik.

Covid Secure adalah verifikasi dari WQA yang independen dan kompeten, untuk menjamin suatu organisasi telah menjalankan kriteria aman dalam pencegahan potensi penularan Covid-19.

Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad dalam pengumumannya Jumat (15/1/2021) menyatakan, sertifikasi ini menjadi bukti bahwa BAZNAS berhasil memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan bagi amilin/amilat, mustahik/muzaki, mitra kerja, vendor, serta masyarakat untuk berada dan beraktivitas di lingkungan BAZNAS yang aman dari penularan Covid-19.***