GROBOGAN -- Aparat Polres Grobogan, Jawa Tengah, menangkap RR (14), siswi SMP dan kekasihnya yang juga masih pelajar SMP, karena melakukan aborsi dan membuang bayinya.

Bayi yang digugurkan dan jasadnya dibuang RR dan EL ke sungai tersebut merupakan hasil hubungan intim terlarang yang dilakukan keduanya. Mereka menggugurkan dan membuang bayinya karena takut dan malu ketahuan keluarganya.

''Motif kedua pelaku membuang bayi karena takut dan malu ketahuan keluarga masing-masing,'' kata Kapolres Grobogan AKBP Yuri Leonard Siahaan, Jumat (15/1/2021), seperti dikutip dari Inews.id. 

Mereka membuang jasad bayi itu di sungai yang mengalir di Desa Sumberagung, Kecamatan Ngaringan, Grobogan.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku jasad bayi berjenis kelamin laki-laki itu mereka bungkus dengan kantong plastik berwarna hijau, selanjutnya dibuang ke sungai. 

Kedua pelaku yang kini ditangani unit PPA Polres Grobogan, bakal menjalani pemeriksaan psikiater guna memastikan kondisi kejiwaannya.

Kasus ini terungkap setelah warga mencium bau busuk saat melintasi sungai di Sumberagung. Bau busuk itu berasal dari bungkusan plastik berwarna hijau yang mengapung di pinggir sungai.

Setelah dibuka, ternyata berisi bayi yang sudah meninggal. Jasad bayi telah dimakamkan di tempat pemakaman umum desa setempat.***