PASIR PANGARAIAN, GORIAU.COM - Bebas bersyaratnya terpidana narkotika asal Australia Schapelle Corby mendapat kecaman banyak pihak, termasuk dari Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Rokan Hulu. Sebagai bentuk perlawanan terhadap pembebasan tersebut, siang ini, Jumat (14/2/2014), FPI Rohul akan menggelar aksi damai dengan mengerahkan 500 anggotanya.

Ketua Badan Investigasi FPI Rohul Rian Alfian, Kamis (13/2/2014) mengatakan, pihaknya merasa heran dengan pembebasan Corby, apalagi terpidana itu malah menikmati fasilitas mewah berkelas internasional di sebuah vila di Seminyak Bali. Selain itu, Corby juga dikabarkan dikontrak untuk wawancara khusus puluhan miliar oleh media dari Australia.

''Kita akan melakukan aksi simpatik dipusatkan Taman Kota Pasir Pangaraian, Jumat (14/2/2014) usai Shalat Jumat, selain menolak pembebasan Corby juga menolak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2013 Tentang Minuman Beralkohol (Minol),'' ujarnya.

"Kami sudah mendapat instruksi dari pimpinan pusat supaya seluruh Pengurus DPD, DPW, DPC, DPRa FPI dan LPI seluruh Indonesia menggelar aksi damai menolak Perpres dan pembebasan Corby ''Gembong Narkoba Australia'' tersebut,'' pungkas Alfian.

Untuk itu, Riyan Alfian menghimbau seluruh umat Islam di Rohul serta Ormas-Ormas Islam untuk ikut bersama-sama untuk memberikan suaranya serta menyampaikan aspirasi agar kebijakan pemerintah yang membebaskan Corby dan Perpres tentang Minol ditolak. (srt)