PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau terus melakukan pemeriksaan secara estafet terhadap sejumlah saksi, terkait laporan Kapolda Brigjen Zulkarnain yang menemukan dugaan penyelewengan BBM operasional Polri oleh direktur perusahaan (PT KJS) di Pekanbaru.

Tak tanggung-tanggung, sudah sembilan saksi dimintai keterangannya, baik itu pihak perusahaan maupun internal kepolisian di jajaran Polda Riau. Sebab dalam teknisnya, perusahaan ini merupakan pihak ketiga sebagai penyalur BBM untuk operasional polisi di jajaran Polda Riau.

Imbas dari dugaan tersebut, perusahaan ini pun diputus kerja samanya. Ini dipastikan oleh Brigjen Zulkarnain, Kamis (24/11/2016) siang, usai apel di Kantor Gubernur Riau. "Sekarang sudah ditutup kerja sama (Distribusi BBM operasional) dengan dia (perusahaan, red)," tegasnya menanggapi.

Baca Juga: Terkuak! Ini Awalnya yang Membuat Kapolda Riau Bisa Tahu Adanya Dugaan Penyelewengan BBM Operasional Milik Jajarannya

Selain itu, sang direktur perusahaan berinisial Nu juga terancam dipidana atas dugaan ini. "Dalam proses laporan gelar perkaranya kepada saya, mereka (anggota, red) menyarankan supaya dikenakan tindak pidana korupsi, karena (BBM) itu punya negara, ya sudah lah saya bilang," ungkap Zulkarnain.

Bahkan hari ini, pihak terlapor (Nu) juga berjanji akan mengembalikan sisa BBM berjumlah puluhan ribu liter, yang diduga 'hilang' tersebut. "Saya tanya kemarin sore, katanya Kamis ini janji mengembalikan. Belum tahu perkembangannya ini. Ya syukurlah, saya dengan nawaitu yang baik," yakin Kapolda Riau.

"Kalau sudah dikembalikan ya sudah saya maafkan, walaupun secara hukum tidak menghapuskan pidana, tapi kan saya sebagai pelapor. Memaafkan orang masa nggak boleh saya, sederhana itu, yang penting hati kita damai," tukasnya.

Baca Juga: Pemilik SPBU dan Direktur Perusahaan Diperiksa Penyidik Pasca Laporan Kapolda Riau Soal Penyelewengan BBM Polisi

Adapun Nu, kata Kapolda Riau, sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Sebelumnya ia juga sudah dimintai keterangannya oleh tim khusus yang dikepalai Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Surawan ini. ***