PEKANBARU - Seorang ibu rumah tangga berinisial ER (26), terpaksa berurusan dengan aparat Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan, Riau, lantaran terlibat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia menikam ulu hati suaminya dengan pisau dapur.

Akibat peristiwa berdarah itu, suami ER berinisial A terluka parah. Disebutkan kalau lambungnya bocor usai tertancap pisau dapur yang ditikamkan pelaku di ulu hati suaminya sendiri. Korban segera dilarikan ke rumah sakit dan kabarnya harus dioperasi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan, AKP Herman Pelani, Sabtu (16/4/2016) sore mengatakan, ER menikam ulu hati suaminya diduga akibat cekcok yang dipicu masalah rumah tangga. "Kejadiannya Kamis sore kemarin. Yang bersangkutan sudah kita amankan ke Mapolres," jawabnya.

Keributan tersebut berawal karena ER kesal sang suami membawa anak mereka. ER pun menyuruh A agar dapat mengantarkan si anak kembali, namun korban tidak mengindahkan. Melihat reaksi ini, ER pun kalap dan mengambil pisau di dapur.

Saat suaminya lengah, ER langsung menikamkan pisau itu tepat mengenai ulu hatinya dan A pun ambruk seketika. Pisau tersebut membuat lambung korban bocor. "Barang bukti pisau yang digunakan saat itu sudah kita amankan," ungkap Herman Pelani.

Atas perbuatannya, ER pun harus mendekam di balik jeruji besi. Ia terancam dikenakan pasal 44 ayat 2 undang-undang nomor 23 tahun 2004, tentang penghapusan KDRT. "Kita juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi," tukasnya. ***