
PEKANBARU, GORIAU.COM - Benni Martyus (28), honorer yang berdinas di Lapas Klas II Pasirpengaraian, Kabupaten Rohul, Riau, diduga mengalami penganiayaan oleh sesama pegawai Lapas. Entah apa pemicunya, yang jelas korban mengalami lebam dan patah tangan akibat dipukuli dengan tongkat.
Informasi yang dirangkum GoRiau.com di Mapolda Riau, Rabu (19/8/2015), kasus dugaan tindak pidana penganiayaan ini dilaporkan korban Rabu pagi tadi. Ia mengalami pemukulan di kamar Lapas dan di dalam ruang Kepala Pengamanan.
Dalam laporannya, Rabu pagi, korban sebagai honorer ini mengaku dihempaskan ke terali dan dipukul dengan tongkat, persis kearah kepala dan tangan oleh pelaku bernama Kartago, yang juga merupakan pegawai Lapas.
Awal kejadian itu, saat Kartago memanggil korban untuk mengambil handphone miliknya. Ia pun menyuruh Benni mengeluarkan tangan dari terali dan kemudian pelaku menarik tangan korban, lalu menghempaskan ke terali besi tersebut. Setelahnya, Benni disuruh menghadap ke ruang Kepala Pengamanan Lapas (KPLP).
Sesampainya diruang KPLP, Benni kembali mengalami penganiayaan, dimana dia kembali dipukul pelaku dari belakang dengan menggunakan tongkat T. Sewaktu korban duduk, pelaku kembali memukulkan tongkat itu kearah kepala sebanyak tiga kali. Sempat Benni berusaha menangkis pukulan itu dengan tangan, sehingga mengakibatkan tangannya patah.
"Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi pada Rabu (12/8/2015) lalu dan baru dilaporkan kemarin. Kita sudah meminta keterangan korban dan saksi, untuk mengetahui motif penganiayaan tersebut," tegas Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu (19/8/2015) siang di ruangannya. (had)