TELUKKUANTAN - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Musliadi, SAg mendukung penuh langkah guru unjuk rasa menuntut sisa Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2016.

"Menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara dan dijamin oleh negara. Jadi, kalau guru mau demo silahkan," ujar pria yang akrab disapa Cak Mus ini kepada GoRiau.com, Kamis (9/3/2017) di Telukkuantan.

Menurut Cak Mus, tak hanya guru yang tak dibayarkan tunjangannya. Para pegawai di Kuansing juga tak dibayarkan pada tahun 2016 lalu. Kendati demikian, para pegawai tidak ada yang mau menuntut.

"Padahal, ini hak mereka. Tunjangan ini harus mereka dapatkan. Karena itu, kita dukung upaya guru untuk memperjuangkan hak-haknya," ujar Cak Mus.

Menurut Cak Mus, DPRD Kuansing telah memperjuangkan supaya pemerintah daerah menganggarkan dalam APBD 2017. "Alhasil, anggarannya sudah nampak di KUA-PPAS."

"Nah, kalau masalah pembayaran, itu urusan eksekutif. Silahkan Urus ke Pemda. Soal bayar atau tidak, itu bukan urusan DPRD. DPRD hanya menganggarkan di APBD," papar Cak Mus.

Sementara itu, guru-guru penerima dana sertifikasi semakin gencar membicarakan aksi 113. Aksi 113 akan dilangsungkan pada 15-18 Maret. Mereka mengancam akan mogok mengajar selama hari tersebut. *** #KUANSING