TAMBANG - Kesal karena diajak ke pasar, seorang suami di Tambang, Kampar malah nekat memukuli istrinya hingga lima kali di dalam kamar. Akibatnya, si istri lebam bengkak akibat pukulan tersebut.

Akibat perbuatannya itu, SZ (22) akhirnya harus berurusan dengan polisi setelah setelah sang istri Nr (21) melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tambang. Kejadian ini terjadi Rabu (8/3) pagi sekira pukul 07.00 WIB di dalam rumah mereka di Desa Kualu Kecamatan Tambang.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik melalui Kapolsek AKP Jambi Lumbantoruan saat dihubungi GoRiau.com, Kamis (9/3/2017) sore. Ia mengatakan, saat itu sang istri minta diantarkan ke pasar untuk belanja keperluan dapur yang sudah tidak ada, maka terjadi pertengkaran mulut dan berakhir pemukulan.

''Kemudian kita terima laporannya dan langsung Rabu (8/3) malam pelaku kita tangkap di rumahnya. Kini pelaku sudah ditahan untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya,'' terangnya.

Ditambah Kapolsek, kejadian ini berawal pada pagi sewaktu korban terbangun dan langsung mengajak pelaku (suaminya) SZ untuk pergi belanja ke pasar karena makanan yang mau dimasak di rumah sudah tidak ada lagi. Lalu dijawab oleh pelaku bahwa nanti dia bisa terlambat kerja. Lalu terjadilah ribut mulut antara pelaku dan korban yang mana sewaktu berada di dalam kamar.

''Pelaku emosi dan melakukan pemukulan pada korban sebanyak 5 kali sehingga korban mengalami bengkak dan lebam sekitar bagian mata sebelah kanan,'' ungkapnya.

Dan atas kejadian tersebut korban membuat laporan di Polsek Tambang untuk ditindak lanjuti dan langsung menangkap pelaku di hari yang sama. ''Barang bukti kita amankan 1 lembar fotocopy Kartu Keluarga dan Surat Nikah dari Gereja. Pelaku sudah melanggar pasal 44 UURI NO 35 tahun 2015 tentang penghapusan KDRT dan atau 351 KUHP,'' tutupnya. ***