SIAK - Pasien dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Siak kini hanya 3 orang yang dirawat. Angka ini jauh menurun dari jumlah awal 44 PDP. Namun, selama PSBB ini, petugas di Posko Cek Point harus tegas dalam memeriksa orang yang datang ke Kabupaten Siak.

Hal itu ditegaskan Bupati Siak, Alfedri pada hari kedua Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan dengan tujuan menurunkan angka kasus Covid-19.

"Aturannya sudah ada bagi setiap orang yang masuk ke wilayah PSBB. Maka dari itu, kami minta petugas di Posko Cek Point bisa tegas saat memeriksa orang. Jangan sampai kasus Covid-19 meningkat saat PSBB sudah ditetapkan," kata Bupati Siak, Alfedri kepada GoRiau.com, Sabtu (16/5/2020).

Selain itu juga, petugas di setiap posko dapat mengedukasi masyarakat tentang PSBB ini, agar tujuan dilakukannya PSBB ini di Siak dinilai berhasil.

"Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Salah satu indikator PSBB adalah ada atau tidak penambahan jumlah kasus PDP dan Positif. Mari kita jaga agar tidak bertambah selama 14 hari PSBB ini ditetapkan," ujar Bupati.

Alfedri juga menghimbau agar tidak ada warga yang bepergian ke luar wilayah Siak, apalagi ke daerah yang zona merah. Sejauh ini Siak dapat katakan wilayah yang termasuk zona hijau atau masih relatif aman.

"Siak sampai saat ini minim PDP dan Positif, tapi perlu diingat potensi kerawanan itu tetap ada sehingga kita jaga wilayah kita ini jangan sampai ada warga yang masuk dan menyebarkan virus ke warga kita, selain itu kejujuran warga sangat diharapkan agar penanganan Covid-19 dapat maksimal," ucapnya lagi. adv