
BENGKALIS, GORIAU.COM - Bupati Bengkalis H Herliayan Saleh mencanangkan pembangunan dimulainya proyek multiyears pembangunan lalan lingkar Pakning-Duri dan Jalan lingkar Bukit Batu-Siak Kecil yang menelan anggaran Rp300 miliar lebih yang dipusatkan di Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukitbatu, Selasa (10/12). Â Â
Jalan lingkar Bukitbatu- Siak Kecil dibangun sepanjang 39, 40 km dan jalan lingkar Sungai Pakning-Duri sepanjang 68,05 km.
Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh mengatakan, dalam rangka untuk membuka akses jalan bagi masyarakat Kecamatan Bukit Batu dan Kecamatan Siak Kecil. Ketersedian infrastruktur jalan di sebuah daerah, akan memberikan dampak domino (multiplayer effect) bagi perkembangan di suatu daerah, baik itu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
''Insyaallah jalan lingkar Bukit Batu-Siak Kecil dan Sungai Pakning-Duri, akan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat setempat dan Kabupaten Bengkalis pada umumnya. Selain itu juga akan memperpendek rentang jarak antara Kecamatan Bukit Batu dan Kecamatan Siak Kecil dengan Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir,'' ujar Bupati.
Keberadaan kedua jalan tersebut juga untuk mendukung program strategis pembangunan kawasan pelabuhan dan industri di Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukitbatu. Dengan dibukanya akses jalan tersebut dan ditambah lagi keberadaan kawasan pelabuhan dan industri Desa Buruk Bakul ini, akan mendorong pertumbuhan bagi masyarakat Desa Buruk Bakul dan Kecamatan Bukit Batu dan Kecamatan Siak Kecil pada umumnya.
''Awal dari kegiatan ini merupakan perencanaan teknis berupa detailed engineering design (DED) tahun 2011. Dilanjutkan dengan kegiatan penyusunan dokumen lingkungan yaitu berupa dokumen analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) pada pertengahan tahun 2012 dan pada bulan januari 2013 mulai ditayangkan pelelangannya melalui LPSE Kabupaten Bengkalis secara full e-proc atau lelang secara online,'' ungkap Bupati.
Bupati menambahkan, bahwa terhadap proyek yang melintasi kawasan hutan, seperti pembangunan Jalan Duri-Sungai Pakning, harus mendapatkan izin dari Menteri Kehutanan RI. Izin dari Menteri Kehutanan RI pun sudah dimiliki. Pemenuhan persyaratan menjadi mutlak, agar tidak timbul hal-hal yang berdampak pada persoalan hukum di kemudian hari. Jangan sampai, niat baik untuk membangun infrastruktur jalan, hanya gara-gara tidak melengkapi persyaratan yang ada, malah berdampak buruk.
''Proyek multiyears ini anggarannya cukup besar. Apabila dalam pengerjaan ditemukan dugaan penyimpangan, saya minta agar langsung melaporkan kepada saya atau aparatur pemerintahan setempat. kepada pihak perusahaan yang telah dipercayakan mengerjakan proyek strategis ini kami titipkan amanah masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk bekerja dengan sebaik-baiknya, sesuai ketentuan dan perjanjian yang telah disepakati bersama,'' pinta Bupati.jfk