
JAKARTA – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) mencatat prestasi gemilang dengan menyabet lima penghargaan pada ajang BPKH Award 2024 yang berlangsung di Ballroom Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jumat (13/12/2024).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, kepada Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, M. A. Suharto, dalam acara tahunan bertajuk 1Annual Meeting dan Awarding Mitra Penghimpun BPKH 2024.
Pengakuan ini semakin memperkuat reputasi BRK Syariah sebagai mitra terpercaya dalam pengelolaan dana haji dan umrah di Indonesia.
Berikut daftar lima penghargaan yang berhasil diraih BRK Syariah:
1. Terbaik 1 untuk kategori BPD BPIH Mitra Penempatan Terbaik 2024, Aset ≥ Rp20 triliun.
2. Terbaik 2 untuk kategori BPS BPIH Kontribusi Pertumbuhan Pendaftaran Haji Terbaik 2024.
3. Terbaik 2 untuk kategori BPS BPIH Pendaftaran Haji Muda Terbaik 2024.
4. Terbaik 3 untuk kategori BPS BPIH Pendaftaran Haji Terbaik 2024.
5. Terbaik 5 untuk pencapaian Rewarding Umrah Semester II 2024, kategori BPD.
Penghargaan ini diberikan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi BRK Syariah dalam pengelolaan dana haji dan inovasi layanan untuk jamaah.
Acara penghargaan turut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah N. Nazaroedin, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah, dan Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Hilman Latief.
Peningkatan Layanan Melalui Produk Inovatif Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, M. A. Suharto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh nasabah atas kepercayaan yang diberikan kepada bank syariah ini.
“Penghargaan ini mencerminkan kerja keras tim BRK Syariah dan dukungan luar biasa dari para nasabah. Kami terus berkomitmen memberikan layanan terbaik, khususnya dalam produk inovatif seperti Haji Muda,” ujar Suharto.
Produk Haji Muda menjadi salah satu layanan unggulan BRK Syariah, yang memungkinkan orang tua merencanakan ibadah haji bagi anak-anak sejak dini. “Dengan menabung rutin, anak-anak bisa menunaikan ibadah haji pada usia minimal 12 tahun,” jelasnya. ***