PEKANBARU - Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada para nasabahnya.

Baru-baru ini, BRI juga telah melakukan investigasi atas pengaduan nasabah yang melaporkan identitasnya diduga disalahgunakan oleh oknum BRI Unit Kualu, Cabang BRI Pekanbaru Tuanku Tambusai, untuk mencairkan pinjaman KUR Mikro tahun 2020.

Demikian disampaikan oleh Pemimpin Cabang BRI Pekanbaru Tuanku Tambusai, Heirlan Faisyal kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Rabu (7/9/2022) malam.

"Mengatasi pengaduan ini, BRI lalu melakukan investigasi dan oknum (BRI, red) tersebut telah di PHK. Juga diproses secara hukum. Ini bentuk perlindungan dan tanggung jawab kami kepada nasabah," kata Heirlan.

Oleh karenanya BRI menyerahkan kasus tersebut secara hukum dan menghormati proses hukum yang berlangsung.
 
Disamping itu, BRI juga telah melakukan mediasi dan membantu menawarkan solusi kepada nasabah tersebut, berupa pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan nasabah.
 
"Demi menjaga kepercayaan nasabah, BRI berkomitmen untuk senantiasa menjunjung nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dan mengedepankan prinsip prudential banking dalam setiap menjalankan operasional bisnisnya," tutupnya. ***