
PEKANBARU – Bank Rakyat Indonesia (BRI) memastikan tidak ada pemblokiran terhadap rekening Koperasi Produsen Air Kehidupan (KPAK), menyusul kesepahaman yang dicapai bersama dalam pertemuan dan dialog mediasi antara kedua belah pihak, Selasa (20/5/2025).
Regional CEO BRI Pekanbaru, Reza Syahrizal Setiaputra, menegaskan bahwa langkah-langkah yang dilakukan BRI selama ini merupakan bagian dari penerapan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.
"BRI telah melakukan pertemuan dan mencapai kesepahaman dengan perwakilan KPAK terkait aspirasi atas pengelolaan dana koperasi. Tidak terdapat pemblokiran terhadap rekening dimaksud," ujar Reza.
Ia menjelaskan, BRI hanya memproses transaksi dari pihak yang sah secara hukum, sesuai dokumen resmi dan akta kepengurusan yang berlaku.
"Dalam hal pengajuan transaksi oleh pengurus KPAK, BRI akan melaksanakan transaksi tersebut setelah Standing Instruction diperbarui berdasarkan akta kepengurusan terbaru dan dokumen pendukung lain yang ditandatangani pengurus yang berwenang," jelasnya.
Reza menambahkan, seluruh kebijakan yang diambil BRI berpegang pada prinsip objektivitas serta perlindungan terhadap hak-hak seluruh pihak yang terlibat.
"BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance dalam menjalankan seluruh operasional dan bisnis," pungkasnya. ***