PEKANBARU - Aksi kejahatan dengan Modus Operandi pecah kaca kembali menebar 'teror'. Kali ini sasarannya sebuah mobil Ford yang tengah parkir di Jalan Rajawali Sakti, disamping usaha ayam penyet, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru - Riau.

Dalam waktu singkat, komplotan pecah kaca ini sukses menggondol sejumlah barang berharga, yang ditinggal di dalam mobil tersebut, diantaranya handphone serta Laptop yang merupakan aset perusahaan, tempat korban bekerja.

Adalah Dedi Arto, korban yang mobilnya disasar pelaku pecah kaca tersebut. Informasi yang dirangkum dari kepolisian, peristiwa ini dialaminya pada Sabtu (6/1/2018) sore kemarin. Pelakunya sampai kini masih dalam proses penyelidikan polisi.

Berawal ketika Dedi yang bau datang dari Duri, dengan maksud memenuhi undangan grand opening salah satu usaha ayam penyet di Jalan Rajawali Sakti, Kecamatan Tampan. Tidak ada yang mencurigakan saat itu, dan korban memarkirkan Ford-nya di samping tempat itu.

Tak lupa, Dedi mengunci semua pintu mobil lalu pergi meninggalkan Ford tersebut (Parkir di samping Ayam Penyet, red). Kuat dugaan, saat itulah pelaku beraksi. Mungkin karena prosesnya begitu cepat, sehingga tak satu pun yang mengetahui kejadian ini.

Barulah beberapa jam setelahnya, saat Dedi kembali ke mobil, ia dibuat terkejut ketika melihat kaca samping kanan bagian depan sudah pecah berantakan. Bergegas korban mengecek ke dalam kendaraannya untuk memastikan.

Benar saja, ternyata barang-barang Dedi telah raib, diantaranya handphone J7 dan laptop aset perusahaan. Tidak cuma itu saja, 15 kunci mobil yang juga milik perusahaan ikut dibawa kabur pelaku pecah kaca ini.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan, Minggu (7/1/2018) pagi membenarkan peristiwa ini. Kata dia, kerugian materi atas kejadian tersebut ditaksir sekitar Rp10 juta.

Kasus ini juga sudah dilaporkan ke kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Penyelidikan juga tengah dilakukan untuk mengusut siapa pelaku pecah kaca yang 'menarget' mobil milik pria 51 tahun tersebut (Dedi Arto, red). Setidaknya ini juga dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat, agar tidak meninggalkan barang di mobil.

Sebab, kejahatan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja tanpa melihat waktu. Asal ada kesempatan, bukan tidak mungkin pelaku bakal melancarkan aksinya. Menghindari itu terjadi, jangan tinggalkan barang di mobil saat parkir. ***