
SIAK SRI INDRAPURA, - Sepanjang tahun 2016 ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak telah menerbitkan sebanyak 2.500 persil (bidang) sertifikat tanah melalui program operasi nasional agraria (Prona), tanah masyarakat miskin (Taskin) dan Tanah Instansi Pemerintah.
Dari jumlah itu, ternyata potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapi Rp1 miliar lebih.
"Dari 2.500 persil sertifikat yang sudah diterbitkan BPN Siak, potensi pajak melalui PBB dan BPHTB mencapai Rp1 miliar lebih," kata Kabag Pertanahan Setdakab Siak, Romi menjawab GoRiau.com, usai acara penyerahan sertifikat tanah melalui program Prona, Taskin dan Tanah Instansi Pemerintah, Selasa (27/12/2016), di Kantor Bupati Siak.Baca Juga: Jangan Simpan Sertifikat Tanah di Bawah Bantal, Nanti Digigit Rayap
Tim Prona BPN Siak Ismed menambahkan, dari nilai hak tanggungan lahan yang dipecah menjadi 2.500 persil pada tahun 2016 sebesar Rp22,4 miliar. Dimana, Biaya Perolehan Hak atas Tanah (BPHAT) sekitar Rp939,6 juta dan pajak penghasilan Rp1,4 miliar.
"Untuk Kabupaten Siak tahun 2016 ini, sertifikat Prona 2.500 bidang, yang sudah diserahkan 2.350 bidang. Penyerahan untuk kegiatan tadi 50 bidang, untuk Taskin sebanyak 100 bidang," pungkasnya. *** #SIAK