JAKARTA - Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) tengah bersiap meluncurkan sertifikat elektornik atau e-sertifikat.

"Tahun 2021 BPN akan meluncurkan e-sertifikat yang saat ini berbagai infrastruktur sedang kami siapkan untuk mendukung pelaksanaan pelayanan secara digital seperti validasi buku tanah, warkah" kata menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil dalam penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia, kemarin di Jakarta.

Dikutip dari publikasi Setpres, Rabu (6/1/2021), ATR/BPN juga tengah menyusun berbagai peraturan yang terkait dengan sertifikat elektronik tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia membagikan 584.407 sertifikat tanah untuk rakyat Indonesia di 273 kabupaten/kota yang tersebar di 26 provinsi pada Selasa (5/1/2021).

Acara penyerahan sertifikat tanah tersebut berlangsung secara fisik di Istana Negara, Jakarta, dengan menghadirkan sekitar 30 orang penerima dari provinsi Banten dan Jawa Barat. Sisanya, mengikuti secara virtual.

Menteri Sofyan mengatakan, pembagian sertifikat tanah untuk rakyat tersebut adalah bagian stimulus dalam rangka meningkatkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

"Karena dengan sertifikat, masyarakat berkesempatan mendapatkan akses permodalan, di samping ada kepastian hukum tentang tanah mereka," kata Sofyan.***