PEKANBARU – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau memfasilitasi pemulangan delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang dideportasi dari Malaysia. Para pekerja tersebut tiba melalui Pelabuhan Dumai, Minggu (25/1/2026), setelah diberangkatkan dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang.

Pemulangan ini menindaklanjuti Surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru perihal deportasi delapan warga negara Indonesia menuju Dumai. Para PMI tersebut terdiri atas empat laki-laki dan empat perempuan yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia.

"Para pekerja itu tiba di Pelabuhan Dumai pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 15.50 WIB menggunakan kapal Indomal Dinasty," ujar Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, Selasa (27/1/2026).

Setibanya di pelabuhan, seluruh PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi Dumai serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. Dalam proses tersebut, petugas menemukan seorang PMI asal Nusa Tenggara Barat bernama Sanusi yang mengidap penyakit jantung.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Balai Kekarantinaan Kesehatan, yang bersangkutan dinyatakan dalam kondisi stabil dan dapat dipulangkan ke daerah asalnya," jelas Fanny Wahyu Kurniawan.

Selain pemeriksaan fisik dan dokumen, petugas P4MI Kota Dumai turut mendampingi para PMI dalam proses registrasi IMEI di Bea Cukai. Seluruh pekerja migran kemudian dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia untuk pendataan lanjutan sembari menunggu jadwal kepulangan ke daerah asal masing-masing.

Fanny menambahkan bahwa pihaknya juga memberikan edukasi mengenai risiko besar bekerja ke luar negeri secara nonprosedural. Ia menegaskan pentingnya menempuh jalur resmi agar hak-hak pekerja terlindungi oleh negara.

"Negara melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia hadir memberikan pelayanan dan pelindungan kepada PMI," tambahnya.

Adapun sebaran asal delapan PMI tersebut meliputi empat orang dari Sumatera Utara, dua orang dari Nusa Tenggara Barat, satu orang dari Jawa Timur, dan satu orang dari Jawa Tengah. BP3MI Riau berkomitmen memastikan mereka sampai ke kampung halaman dengan aman dan tidak kembali menempuh jalur ilegal untuk bekerja di luar negeri. ***