PEKANBARU – Komitmen membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas kembali membuahkan hasil. Desa Insit, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, sukses meraih Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan dalam acara resmi yang digelar di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Kompleks Kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Senin (26/1/2026), dan disaksikan langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar.

Kegiatan ini dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Haryanto, para kepala daerah se-Provinsi Riau, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan desa penerima penghargaan.

Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025 diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Riau SF Haryanto kepada Kepala Desa Insit Syafrizal, bersama enam kepala desa lainnya dari berbagai kabupaten/kota di Riau.

Turut mendampingi Bupati Kepulauan Meranti dalam kegiatan tersebut, Inspektur Daerah Meranti Rawely Anelia, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Asroruddin, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Kepulauan Meranti Muhlisin, serta Kepala Desa Insit Syafrizal.

Desa Percontohan Antikorupsi sendiri merupakan desa yang ditetapkan sebagai model penerapan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa dan pelayanan publik, sebagai langkah strategis pencegahan korupsi sejak tingkat paling dasar.

Pada kesempatan itu, Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menyampaikan apresiasi tinggi atas terpilihnya Desa Insit sebagai salah satu dari tujuh desa terbaik dari 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau yang menerima penghargaan tersebut.

"Terpilihnya Desa Insit sebagai desa percontohan antikorupsi tingkat Provinsi Riau adalah bukti komitmen kita dalam mewujudkan pemerintahan Kabupaten hingga ke desa yang bersih dan berintegritas, dan tentunya pencapaian ini menjadi kebagaan bagi kita semua," ujar Bupati Asmar.

Bupati Asmar berharap capaian tersebut dapat menjadi pemicu semangat dan contoh nyata bagi 96 desa lainnya di Kabupaten Kepulauan Meranti, khususnya dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

"Harapan kita bersama, apa yang telah dicapai Desa Insit ini dapat ditiru oleh desa lainnya, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik yang harusnya dimulai dari Pemerintahan terkecil ditingkat desa," harapnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Haryanto menegaskan bahwa program Desa Percontohan Antikorupsi merupakan langkah konkret dalam membangun budaya integritas dan pencegahan korupsi secara sistematis di tingkat desa.

"Desa harus menjadi garda terdepan dalam penerapan nilai-nilai antikorupsi. Transparansi anggaran, pelayanan publik yang jujur, serta partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih," tegas Plt Gubernur Riau.

Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan komitmen yang ditunjukkan, Pemerintah Provinsi Riau memberikan hadiah berupa perjalanan ibadah umrah kepada kepala desa berprestasi, termasuk Kepala Desa Insit. Pemberian bonus tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi kepala desa lainnya di seluruh Provinsi Riau.

Keberhasilan Desa Insit ini sekaligus menegaskan posisinya sebagai desa percontohan dalam membangun pemerintahan desa yang transparan, profesional, dan berintegritas, serta menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Kepulauan Meranti.

Di akhir acara, Pj Gubernur Riau berharap seluruh desa penerima penghargaan mampu mempertahankan prestasi dan menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. ***