PEKANBARU, GORIAU.COM - Sempat bingung mau berkantor di mana, akhirnya 21 mantan pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat tempat melalui SK Plt Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman.

Para pejabat tersebut disebar di beberapa instansi yang ada, seperti diantaranya Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Riau, RSUD Arifin Achmad, Universitas Riau dan ada juga yang ditempatkan di instansi mereka sebelumnya.

"Sekarang SK mereka (pejabat, red) sudah keluar," kata Andi Rachman, Jumat (5/6/2015) di Pekanbaru.

Seluruh pejabat tersebut lulus assesment, namun tidak mendapatkan tempat. Mereka memang sempat kebingungan mau berkantor di mana, karena status sebagai pejabat, mereka tidak mendapatkan jabatan.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Provinsi Riau, Asrizal, mengatakan, bahwa dalam SK tersebut 39 nama pejabat yang tercantum, 21 diantaranya adalah eselon II yang lulus assessment.

"Ada tiga kategori yang ditetapkan, yakni pejabat yang ditetapkan pensiun, pejabat fungsional di beberapa SKPD Pemprov Riau dan dikembalikan ke instansi asal," terangnya.***