JAKARTA - Upaya penyempurnaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dikebut. Dewan Ekonomi Nasional (DEN) secara resmi menyerahkan hasil kajian independen dan sejumlah rekomendasi strategis kepada Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Penyerahan dokumen ini merupakan hasil dari evaluasi mendalam usai program tersebut berjalan hampir genap setahun. Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan dua Wakil Ketua BGN, Agustina Arumsari dan Trenggono untuk membedah fakta di lapangan.

Fokus kajian independen DEN mengerucut pada tiga pilar utama: penataan ketepatan sasaran penyaluran, efisiensi pengelolaan anggaran, dan identifikasi kelompok penerima manfaat prioritas.

Luhut tidak menampik adanya riak teknis pada fase awal peluncuran program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini, yang dipicu oleh ritme kerja yang terlampau cepat.

"Hanya kemarin mungkin kita terlalu buru-buru, sehingga banyak masalah di sini. Jadi enggak usah juga terlalu ributlah, kan sudah diselesaikan baik-baik juga semua," ujar Luhut di kantornya di kawasan Jakarta Pusat, Rabu.

Untuk memitigasi risiko, DEN memberikan rekomendasi agar pemenuhan gizi dilakukan melalui skema bertahap, sekaligus memastikan efisiensi anggaran.

"Ya sebenarnya efisiensi lagi, jadi mengidentifikasi masalah juga. Kenapa harus semua sekaligus? Kan bisa dibikin bertahap sehingga sampai kita jadi paham," terangnya.

Melihat proses adaptasi setahun terakhir, Luhut memproyeksikan operasional MBG akan mencapai titik ideal dalam kurun waktu enam bulan hingga satu tahun ke depan. Program ini juga membawa berkah ekonomi yang merata hingga ke masyarakat bawah.

"Dan ini kami terus terang punya kepentingan supaya mendorong juga pertumbuhan ekonomi karena itu kan pemerataan sebenarnya. Jadi Rp1 triliun per hari turun ke bawah itu dampaknya besar," kata Luhut.

Mengacu pada instruksi Presiden Prabowo Subianto, Luhut mengingatkan pentingnya basis data presisi dalam tata kelola program ini. Bersamaan dengan itu, BGN kini tengah menyusun standardisasi insentif untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Langkah penataan tata kelola dan sistem distribusi ini sengaja dilakukan pada masa libur sekolah mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026. Penyaluran makanan gratis dijeda sementara demi memuluskan evaluasi internal sesuai masukan DEN.***