
PEKANBARU - Setelah sukses di Samsat Kota Pekanbaru, yang memangkas waktu pengurusan pajak hingga tak lebih dari 10 menit, Direktorat Lalu Lintas Polda Riau pun kini berencana melakukan hal serupa di Samsat Selatan, samping Gelanggang Remaja, Jalan Jenderal Sudirman.
Itu dilakukan salah satunya bertujuan untuk mencegah adanya potensi Pungli alias pungutan liar. Jika rumitnya birokrasi bisa dipangkas hingga ramping, praktis akan menekan potensi 'ngutip uang' antara petugas (terutama Polri) dengan para wajib pajak.
"Pemangkasan birokrasi itu sudah kita terapkan di Samsat Kota dengan penyederhananaan layanan. Ini dapat mengurangi sentuhan atau kontak langsung antara polisi dan masyarakat," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Guritno Wibowo.
"Kalau pelayanannya cepat dan ramping akan bagus dan memuaskan. Sedapat mungkin polisi yang menangani pengurusan tidak bertemu si pengurus. Itu sudah jalan di Samsat kota. Sekarang kita lagi rombak di Samsat Selatan," beber dia, Selasa (18/10/2016) siang.
Ini bertujuan untuk mencegah potensi Pungli. Nanti para aparat yang bertugas di sana juga bakal diawasi. "Ya, diawasi dari Internal dan Eksternal. Kita juga buat tim operasi pemberantasan Pungli," sambungnya kepada GoRiau.com (GoNews Group).
"Kita sebagai pelaksana harus bersih, sudah diberi peringatan keras, jangan sampai ada Pungli, sesuai arahan Pak Presiden yang diteruskan pelaksanaannya oleh Kapolri. Masyarakat silahkan melapor, bila ada menemukan indikasi ini," singkat Kombes Guritno. ***