TELUKKUANTAN - Aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Jumat (27/9/2019) siang berjalan aman dan damai.

Mereka tetap menyuarakan penolakan terhadap Revisi Undang-undang KUHP dan Revisi Undang-undang KPK serta beberapa undang-undang yang akan disahkan DPR.

Seperti yang disampaikan Boy Nopri Yarke Alkaren, Presiden Mahasiswa Uniks, mereka menolak RUU KUHP yang dinilai tidak masuk akal.

"Begitu juga dengan RUU KPK, karena ada pasal-pasal yang melemahkan KPK dalam memberantas korupsi," ujar Boy. Setidaknya ada delapan poin yang disampaikan mahasiswa Uniks.

"Kami minta DPRD menyampaikan hal ini ke DPR, agar mereka tahu bahwa masyarakat Kuansing juga menolak RUU tersebut," ujar Boy.

Mahasiswa Uniks diterima langsung oleh Andi Putra beserta seluruh anggota dewan yang hadir. Setidaknya, ada 10 orang anggota dewan yang menerima para mahasiswa.

"Tuntutan ini akan kami sampaikan ke DPR RI. Siang ini kami rapat, ini akan menjadi salah satu pembahasan kami," ujar Andi.

Dari pantauan GoRiau.com di lapangan, para mahasiswa yang didominasi oleh kaum perempuan membubarkan diri secara tertib.***