
DURI - Kekhawatiran pihak RSUD Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis Riau dengan pihak media hingga saat ini perlu dipertanyakan. Apa yang sedang ditutupi pihak rumah sakit hingga melarang wartawan meliput peristiwa medis meski sudah mendapat ijin dari Direktur RSUD Duri dan mengikuti prosedur yang ada.
Seperti halnya, yang dialami wartawan GoRiau.com, Jumat (20/5/2016) saat ingin meliput pasien hidrosepalus yang masih menjalani perawatan medis. Pihak rumah sakit mengatakan, dengan alasan akreditasi rumah sakit, maka kondisi pasien tidak boleh dipublikasikan di media.
Padahal sejak, Rabu (18/5/2016) malam berita bayi hidrosepalus itu sudah naik di media online lokal dengan foto sangat jelas kondisi bayinya. Dan Jumat (20/5/2016) juga terbit di media cetak harian, dengan foto bayi yang juga tidak di blur (kaburkan).
"Kita tidak tahu ada wartawan yang datang sebelumnya. Kita takutkan jika foto bayi ini dipublikasikan dan orang tua nya keberatan, maka pihak rumah sakit bisa dituntut. Jadi mohonlah pengertiannya," kata Direktur RSUD Duri, dr Ersan kepada GoRiau.com, Jumat (20/5/2016) melalui sambungan seluler stafnya.
Ketidak tahuan pihak rumah sakit, soal ada wartawan yang masuk ruangan bayi bersama rombongan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bengkalis, dr Fidel Fuadi bisa dikatakan salah satu bentuk kelalaian pihak rumah sakit.
Jika memang aturan atau prosedur rumah sakit sudah benar dilaksanakan, harusnya siapapun yang masuk ke ruangan perawatan bayi hidrosepalus itu harus ditanyakan identitasnya.
"Itu mungkin karena wartawannya datang bersama dokter Fidel. Harusnya tadi, minta ijin dulu sama orang tuanya untuk mengambil foto anaknya. Supaya kedepannya tidak ada tuntutan dari pihak keluarga," tutup Ersan.***