SELATPANJANG - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial IS yang terlibat pencurian dengan pemberatan (Curat) di TK Pembina Jalan Pembangunan II Gang Maritim, Selatpanjang, Kepulauan Meranti. Pemuda itu diduga mahasiswa AMIK Selatpanjang.

Kejadian itu diketahui saat Riadah HM Yusuf (57) warga Jalan Alahair RT 002 RW 005 Kelurahan Selatpanjang Selatan ditelepon Anita Rahman. Anita memberitahu bahwa sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) tempat pelapor bekerja telah dibongkar dan dicuri orang.

Mendapat kabar tak mengenakkan itu, sekitar jam 07.30 WIB Riadah datang dan langsung mengecek ke sekolah. Saat itu pelapor mendapati plafon ruangan majlis guru telah dibongkar dan dirusak orang.

Riadah kemudian pmenghubungi pihak Kepolisian untuk selanjutnya membuat laporan. Laporan Riadah diterima dengan LP / 23 / XI / 2017 / Riau/ Res. Kep. Meranti /Sek T. Tinggi TP. Pencurian tanggal 06 November 2017.

Dari olah TKP, diketahui beberapa barang hilang berupa 1 (satu) unit tape recorder merk aquarius, 1 (satu) unit printer komputer merk Hp, 1 (satu) unit rice cooker merk miyako, dan beberapa jenis kain serta pakaian.

Usai olah TKP, polisi menemukan beberapa petunjuk mengarah ke dugaan pelaku. Kemudian anggota melakukan pemancingan terhdap tersangka yang kebetulan seorang mahasiswa di Kampus AMIK Jalan Dorak Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti. Selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Berdasarkan keterangan tersangka, benar ia yang telah mengambil 1 (satu) unit tape recorder merk aquarius, 1 (satu) unit printer komputer merk Hp, 1 (satu) unit rice cooker merk miyako, 6 (enam) pasang baju tari dan 8 (delapan) helai kain songket. Dikerenakan tersangka melihat salah satu anggota Polsek Tebingtinggi sedang mobile di depan TKP, tersangka sempat menyembunyikan sebagian barang hasil curian di ruangan lain di sekitar TKP.

Sedangkan untuk 6 (enam) pasang baju tari dan 8 (delapan) helai kain songket dibwa pulang ke rumah.

Selanjutnya, anggota polsek Tebingtinggi dipimpin Kapolsek AKP Syafril SH MH melakukan penggeledahan di rumah tersangka Jalan Nusa Indah Kelurahan Selp Selatan. Polisi berhasil menemukan 6 (enam) pasang baju tari dan 8 (delapan) helai kain songket milik korban.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tebingtinggi guna proses penyidikan lebih lanjut.

Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian kurang lebih Rp8 juta.

Pihak AMIK Selatpanjang Mengaku Tak Tahu

Direktur AMIK Selatpanjang, Zulfikri, ketika dikonfirmasi, Rabu (8/11/2017) mengaku belum mendapat kabar. Meski demikian, mereka akan melakukan pengecekan dan seandainya benar bersalah akan diberikan sanksi sesuai aturan di AMIK.

"Kita belum dapat kabar. Kita akan cek ke sana, kalau memang benar, kita tunggu kasus hukumnya jelas," kata Zulfikri. ***