
RENGAT,GORIAU.COM - Ratusan masyarakat Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau kembali menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Bupati Inhu, Selasa (11/8/2015) siang tadi.
Aksi demo ratusan masyarakat itu guna menagih janji pemerintah Kabupaten Inhu terkait penyerahan lahan seluas 600 hektar di Desa Penyaguan yang saat ini dikuasai perusahaan kelapa sawit PT Palma I Grup PT Duta Palma Nusantara (DPN).
"Kami datang ke kantor bupati ini untuk menuntut pemerintah Kabupaten Inhu mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan tuntutan kami yang selama ini tak kunjung direalisasikan pihak pemerintah Inhu", ujar koordinator masyarakat UU Sumarna saat menyampaikan orasinya.
UU menyebutkan, pihaknya sudah bosan dengan janji-janji Pemkab Inhu yang tak kunjung melakukan eksekusi penyerahan lahan yang sudah diinclube untuk mereka oleh pemerintah sebelumnya.
"Surat dan legalitasnya kan sudah jelas, namun Pemkab Inhu hanya berjanji-dan berjanji. Namun, janji Kadisbun Inhu itu cuma pepesan kosong, Kadisbun pembohong besar, mana hati nuranimu Kadisbun. Kami tidak butuh janji, kami hanya butuh lahan", hujatnya dalam berorasi sembari menunjukan surat yang dimiliki masyarakat.
Oleh karena itu sambung UU, atas nama 300 kepala keluarga (KK) yang menuntut 600 hektar lahan tersebut, mendesak Pemkab Inhu dalam hal ini Pj Bupati H Kasiarudin untuk dapat menuntaskan persoalan itu.
Menindak lanjuti permintaan para pendemo, Pemkab Inhu langsung mengambil langkah dan melakukan rapat bersama dengan pihak masyarakat. Dalam rapat tersebut, Pj Bupati Inhu yang diwakili Asisten Administrasi Pemerintahan H Asriyan memerintahkan Kadisbun Inhu H Hendrizal untuk bisa menyelesaikan tuntutan masyarakat tersebut.
Dan pada akhirnya, rapat yang berlangsung selama hampir dua jam itu memutuskan bahwa pada hari, Kamis (13/8/2015) mendatang, Pemkab Inhu akan turun langsung kelokasi untuk menutaskan persoalan tersebut. Namun tersebut diminta untuk bisa menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis.(jef)