
DURI - Pasca mutasi pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Bengkalis, 9 lurah di Kecamatan Mandau tidak memiliki sekretaris. Selain Lurah, posisi yang masih kosong ini dinilai sangat penting untuk pelayanan masyarakat.
Untuk itu, Camat Mandau, Djoko Edy Imhar SSos MSi kepada GoRiau.com dengan tegas mengingatkan kepada 9 lurah agar tidak meninggalkan kantor saat jam kerja, kecuali untuk urusan dinas luas.
"Bagi saya, pelayanan masyarakat itu adalah yang nomor 1 di prioritaskan di kantor Kelurahan dan Desa. Jika kantor Kelurahan yang tidak memiliki sekretaris, dan Lurahnya juga jarang ditempat, masyarakat akan kecewa karena tidak mendapat pelayanan yang cepat dan tepat," kata Djoko, Selasa (13/9/2016).
Disebutkannya, Lurah Batang Serosa, Gajah Sakti, Duri Timur, Duri Barat, Balik Alam, Air Jamban, Talang Mandi, Pematang Pudu dan Babussalam saat akan dinas luar wajib menyampaikan ijin secara tertulis kepada Camat.
"Kalaupun ada dinas luar, itu dapat kita maklumi. Tetapi Lurah tetap wajib menyampaikan laporan kepada saya terlebih dahulu, seperti ijin. Sehinga saya tahu dan kedepannya bisa dipertanggungjawabkan," tutupnya. ***