PEKANBARU - Berangkat dari ditetapkannya kabupaten Batubara sebagai kawasan proyek strategis nasional oleh pemerintah pusat, membuat Pemerintah Daerah Batubara, Sumatera Utara perlu berbenah terkait penyusunan Raperda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) untuk mendukung proyek-proyek yang akan digagas investor di Kabupaten Batubara.

Menyadarinya perlunya untuk belajar ataupun studi banding dari daerah yang sudah menyelesaikan penyusunan Perda RDTR dan RTRW, DPRD Batubara pun berkunjung ke Kota Pekanbaru.

Rombongan dipimpin Ketua DPRD Batubara Syafii,SH dan diikuti beberapa anggota legislatif Kabupaten Batubaru. Mereka dsambut di ruang paripurna DPRD Pekanbaru oleh anggota DPRD dan Sekwan DPRD Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kamis, (20/2/2020).

Syafi’i menjelaskan kedatangan mereka terkait produk hukum daerah yaitu Perda RTRW dan RDTR. ‘’Kota Pekanbaru hampir mirip dengan Kabupaten Batubara, dimana kota Pekanbaru juga ditetapkan sebagai kawasan proyek strategis nasional dengan adanya kawasan industri Tenayan, sementara di Batubara juga ada kawasan industri di daerah Kuala Tanjung Batubara yang berdekatan dengan perusahaan besar Inalum,’’ ujarnya.

Syafi’I mengatakan, pihaknya akan membahas kembali Perda RTRW dan RDTR seperti halnya yang dimiliki Pekanbaru. ‘’Ini menjadi pelajaran bai kami,’’ ujarnya. ***