DUMAI - Pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) serta dinamika hukum digital menuntut insan pers untuk terus beradaptasi. Merespons tantangan tersebut, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Dumai menggelar workshop jurnalistik yang melibatkan 75 wartawan dari berbagai media cetak, elektronik, dan siber di Gedung Balai Sri Bunga Tanjung, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah konkret organisasi untuk memastikan para jurnalis mampu memanfaatkan teknologi AI secara tepat, tanpa mengorbankan etika pers, akurasi, dan independensi. Ketua PWI Kota Dumai, Bambang Prayetno menjelaskan bahwa kehadiran teknologi mutakhir di ruang redaksi merupakan sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari.

"Melalui workshop ini, kami ingin memastikan wartawan di Kota Dumai tidak hanya piawai mengadopsi teknologi modern, tetapi tetap teguh memegang etika, independensi, serta menjaga kredibilitas karya jurnalistiknya," urainya.

Ia menekankan bahwa peningkatan kapasitas ini sangat krusial agar otomatisasi teknologi tidak menggeser prinsip dasar verifikasi. AI harus diposisikan sekadar sebagai alat bantu kerja, bukan pengganti nalar dan pertimbangan profesional seorang wartawan.

Benteng Utama Kepercayaan Publik

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua PWI Provinsi Riau, Raja Isyam Azwar turut memberikan apresiasi atas inisiatif yang diambil oleh pengurus di tingkat kota. Ia menilai kesiapan menghadapi era digital adalah kunci untuk menjaga eksistensi media arus utama.

"AI bisa membantu mempercepat proses pencarian data atau pengolahan informasi, namun roh dari pers adalah akurasi, etika, dan kebenaran faktual. Penilaian manusia dan ketaatan pada Kode Etik Jurnalistik tetap menjadi benteng utama agar pers tidak kehilangan kepercayaan dari masyarakat," tegasnya.

Dukungan serupa juga datang dari pemerintah daerah setempat. Wali Kota Dumai, Paisal yang hadir langsung dalam acara tersebut menyampaikan bahwa pers yang profesional sangat dibutuhkan untuk mengawal jalannya roda pemerintahan dan pembangunan daerah.

"Di tengah arus informasi yang begitu masif, kemajuan teknologi AI harus dimanfaatkan untuk meningkatkan mutu pemberitaan, bukan malah memicu penyebaran hoaks," pesannya.

Pahami Batasan Hukum ITE

Selain menyoroti pemanfaatan teknologi, workshop ini juga membekali peserta dengan pemahaman hukum agar terhindar dari sengketa informasi. Ahli Pers Dewan Pers, Mario Abdillah Khair hadir mengupas tuntas tantangan etika dan regulasi terkait penggunaan AI di ruang redaksi.

Sementara itu, Kanit PIDUM Polres Dumai, IPDA Dimas Arsa Ramadhan membedah aspek hukum Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pemaparan ini bertujuan meminimalisasi potensi pelanggaran hukum yang kerap menjerat pembuat konten di ruang digital.

Sesi diskusi yang berlangsung interaktif tersebut dipandu langsung oleh Penasehat PWI Kota Dumai, Bambang Rio Hendriyanto. Acara yang turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, unsur Forkopimda, Wakil Bendahara PWI Pusat, Herlina, Sekretaris PWI Riau, Doni Dwi Putra, serta Kepala Diskominfotiksan Kota Dumai, Hasan Basri ini diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan kepada narasumber dan seluruh peserta. ***