
PEKANBARU - Seorang gadis belia berumur 13 tahun, warga Desa Tanjung Medan Kabupaten Rohil-Riau jadi korban pencabulan ayah tirinya hingga hamil muda. Perbuatan bejat si 'apak rutiang' itu dilakukan berkali-kali, ketika istri dan anak-anaknya tengah tertidur lelap.
Sungguh keterlaluan ulah pria berumur setengah abad berinisial ZA ini. Ia sanggup menggagahi buah hatinya berkali-kali hingga akhirnya Bunga hamil muda. Perbuatan bejat ini baru diketahui sang ibu berinisal S (36), lantaran kerap melihat Bunga muntah-muntah.
Kepada ibunya, Bunga mengaku sudah 'digenjot' si ayah berkali-kali ketika ibu dan adik-adiknya sedang tidur. Setiap kali berhubungan intim, ZA selalu mengancam akan membunuh anak tirinya tersebut, bila berani menceritakan hubungan terlarang itu kepada siapapun.
Bunga pun hanya bisa pasrah jadi objek pelampiasan nafsu ZA. Ia sudah tak ingat lagi kapan si ayah menggaulinya, yang jelas, perbuatan ini terakhir ia alami pada Sabtu (2/1/2016) dinihari lalu, dimana ZA masuk ke dalam kamar dan mengajaknya bersetubuh.
Mendengar cerita anaknya, ibu korban pun spontan emosi. Dia lalu membawa anaknya ke Mapolres Rohil dan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. "Kepada polisi, korban mengaku sudah dicabuli ayah tirinya tiga kali," sebut Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.
Hasil visum juga membuktikan perlakuan asusila ZA. Akibat ulahnya, ZA pun dijemput polisi dan harus menjalani pemeriksaan. "Sudah kita proses. Jika terbukti, pelaku bisa dikenakan pasal pencabulan terhadap anak di bawah umur," tukas AKBP Guntur, Kamis (7/1/2016) siang. ***