PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau Kementerian Pekerjaan Umum tengah mematangkan persiapan proyek pembangunan jalan layang di Simpang Garuda Sakti, Panam, Kota Pekanbaru. Pemerintah daerah memfokuskan pengerjaan tahap awal pada pembebasan lahan warga dengan alokasi anggaran mencapai Rp100 miliar guna mengurai kepadatan lalu lintas di rute Pekanbaru - Bangkinang.

Dalam pembagian kewenangan penyelesaian proyek strategis nasional ini, Pemprov Riau bertanggung jawab penuh menyelesaikan ganti rugi tanah, sementara BPJN Riau akan mengeksekusi pengerjaan fisik konstruksi di lapangan.

"Kita siapkan anggaran sebesar Rp100 miliar, tapi berapa angka pastinya tentu sesuai dengan ruas yang dibebaskan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Zulfahmi, Rabu (22/7/2026).

Zulfahmi menguraikan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pendataan Daerah Milik Jalan (DMJ) dengan melibatkan berbagai instansi vertikal. Koordinasi terus berjalan bersama BPJN Riau, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru, dan pihak Pengadilan Negeri. Setelah pendataan lahan rampung secara rinci, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) akan menetapkan nilai ganti rugi acuan sebelum proses pembayaran kepada warga terdampak direalisasikan pada tahun ini.

"Kalau pembebasan lahan ini tidak selesai, BPJN juga terhambat untuk melakukan DED. Makanya kita tuntaskan pembebasan lahan tahun ini dan DED yang dibuat BPJN juga segera selesai," terangnya.

Merespons kemajuan pengadaan tanah tersebut, Kepala BPJN Riau, Yohanis Tulak, memastikan bahwa dokumen awal berupa Detail Engineering Design (DED) beserta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) telah disiapkan. Pihaknya bersiap melaporkan progres tersebut ke kementerian pusat agar lelang fisik dapat dipercepat segera setelah urusan pembebasan lahan dinyatakan tuntas oleh pemerintah daerah.

Yohanis turut memaparkan rincian teknis struktur bangunan yang akan membentang dari Jalan HR Soebrantas menuju arah Bangkinang tersebut. Proyek jalan layang ini dirancang dengan total panjang penanganan 644 meter, mencakup oprit arah Pekanbaru sepanjang 145 meter dan oprit arah Bangkinang sepanjang 160 meter.

"Selanjutnya untuk clearance 5,3 meter, perkerasan oprit dan frontage menggunakan rigid pavement, serta lebar struktur flyover mencapai 18,8 meter," paparnya. ***