
PEKANBARU – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru menemukan tujuh produk Obat Bahan Alam (OBA) yang terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) berbahaya. Produk yang beredar dalam bentuk suplemen, obat pegal linu, hingga madu tersebut memiliki risiko kesehatan fatal karena dapat memicu stroke, kerusakan ginjal, perdarahan lambung, sampai kematian mendadak.
Kepala BBPOM di Pekanbaru, Alex Sander menyebutkan temuan bahan mematikan dalam obat tradisional tersebut didapatkan selama operasi penertiban tiga tahun terakhir.
"Ada beberapa merek produk berbahaya yang telah ditemukan oleh BBPOM di Pekanbaru. Penertiban terus kita lakukan," tegasnya, Jumat (22/5/2026).
Tujuh produk yang diungkap mengandung bahan terlarang tersebut meliputi Samyun WAN yang mengandung sipropheptadin, Godong Ijo dengan kandungan parasetamol dan kafein, serta Pegal Linu Klanceng yang dicampur parasetamol. Selanjutnya, Kopi Arab Plus Tongkat Ali dan Kopi Super Jantan ditemukan mengandung sildenafil sitrat.
Produk lainnya adalah Sinatren yang mengandung deksametason dan prednison, serta USA Viagra yang tidak terdaftar izin edarnya namun terbukti mengandung sildenafil sitrat. Tindakan hukum secara terukur telah diambil otoritas terkait untuk menghentikan peredaran produk ini.*** "Ada yang kita jadikan sebagai barang bukti untuk proses penyidikan dan ada yang kita musnahkan," urainya. ***