PEKANBARU - Sentra Gakumdu Bawaslu Kota Pekanbaru di back up Tim patroli Money Politik Polresta Pekanbaru melakukan penangkapan terhadap empat terduga pelaku money politik di salahsatu hotel di Pekanbaru, Selasa (16/4/2019) siang.

Salah satu dari keempat yang ditangkap tersebut merupakan calon legislatif (caleg) DPR RI wilayah Riau II dengan partai pengusung Gerindra. Di mana, mereka kedapatan akan melakukan transaksi money politik di loby hotel.

"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi money politik atau serangan fajar di hotel tersebut. Kemudian tim patroli langsung kita kerahkan menuju lokasi sekitar pukul 13.30 WIB dan berhasil mengamankan keempat orang ini beserta barang buktinya," sebut Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution pada konferensi persnya di Kantor Bawaslu Kota Pekanbaru, Selasa (16/4/2019).

Adapun ke empat orang yang diamankan berinisial SA, FEI, DAN, dan FA.

Dari penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan uang tunai berjumlah Rp506 juta beserta enam handphone yang diduga digunakan untuk komunikasi money politik tersebut.

"Salah satu dari keempatnya itu merupakan caleg DPR RI dari partai Gerindra dari dapil Riau dua dengan inisial DAN. Sementara yang tiga masih kita duga sebagai timses atau penyalur. Jadi uangnya dibagi ada yang di tas ransel sebesar Rp380 juta, di dalam 12 amplop sebesar Rp115 juta dan sisanya diluar ransel dan amplop Rp10,5 juta," lanjut Indra.

Dari pemeriksaan sementara, uang tersebut akan dibagikan di kabupaten-kabupaten yang ada di Riau.

"Akan kita periksa lebih lanjut, masih kita dalami, inikan informasi dari masyarakat tentang adanya serangan fajar hari ini, ternyata di hotel itu kita temukan keempat orang mencurigakan ini. Dari amplop yang kita amankan sudah tertulis untuk seluruh kabupaten kota di Riau, " beber Indra.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan paling lama 14 hari untuk menentukan status keempat terduga pemain money politik tersebut. ***