PANGKALAN KERINCI - Warga dua desa di Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan yang hadir dalam acara penyerahan sertifikat tanah eks transmigrasi pada acara coffee morning di auditorium kantor Bupati, Senin (4/2/2019) kecewa.

Pasalnya, acara penyerahan sertifikat hak milik lahan bagi warga eks transmigrasi UPT I Desa Kuala Tolam dan UPT 2 Kelurahan Pelalawan, Kecamatan Pelalawan tiba-tiba saja batal dilaksanakan.

Padahal 20 orang perwakilan yang akan menerima sertifikat tanah pada acara seremonial tersebut telah jauh-jauh datang dari desanya. Kurang lebih ada sekitar 400 penerima sertifikat di dua desa eks transmigrasi ini.

"Meleset," ucap salah seorang warga eks transmigrasi calon penerima sertifikat, kepada GoRiau.

Diungkapkannya, ia bersama puluhan rekannya datang dari desanya sejak pukul 04.00 WIB menuju ibukota Pangkalan Kerinci untuk mengikuti acara penyerahan sertifikat.

"Yang pasti kami sangatlah kecewa, berangkat dari rumah jam 4 pagi tadi. Sampai sini malah kayak ini," tutur warga.

Terkait hal ini, Bupati Pelalawan, HM Harris mengatakan akan melakukan penyerahan secara langsung di desa masing-masing.

"Penyerahan nanti dilalukan ditempat saja. Saya tak mau seperti yang sudah terjadi. Makanya harus didudukan dulu antara masyarakat dengan bapak angkat," ujarnya.

Ia pun tak ingin persoalan akan muncul dikemudian hari setelah sertifikat diserahkan kepada penerima.

"Daya tak ingin terjadi seperti yang sudah-sudah. Jangan sampai nanti ada gugatan, ini harus diperjelas lagi," tutup Bupati Harris kepada GoRiau, usai coffee morning. ***