PEKANBARU - Polda Riau kerahkan 100 personel Brimob ke Hutan Rimbang Baling, yang berada di Kabupaten Kampar, untuk menangani aksi ilegal logging.

Pasukan Brimob itu dikerahkan ke Rimbang Baling untuk memburu, dan memberantas para pelaku ilegal logging yang tidak habis-habisnya menggerogoti hutan.

"100 anggota Brimob kita kirim untuk penanganan lebih lanjut, sekaligus menjajal Hutan Rimbang Baling dan sekitarnya," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Minggu (28/11/2021).

Polda Riau saat ini tengah melakukan Operasi Illegal Logging, dengan sasaran wilayah Barat Riau, yang berbatasan dengan provinsi tetangga, Sumatera Barat. Tepatnya di wilayah Kabupaten Kampar, dan juga Kabupaten Rohul.

"Kita mendapati dan melihat aktivitas illegal logging di hutan produksi maupun kawasan konservasi. Kita juga memantau bagaimana aktivitas ini, sejatinya seperti apa," lanjutnya.

Selain melakukan upaya penegakan hukum, Polda Riau juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan DLHK Provinsi Riau, terkait dengan kawasan yang ditetapkan sebagai hutan produksi.

"Karena hutan produksi ada mekanisme, ada tata caranya, ada pihak-pihak yang mungkin diberikan izin untuk mengelola hutan tersebut. Ini yang akan kita lakukan koordinasi. Kita mengharapkan ke depan bagaimana hutan kita bisa terselamatkan, agar kemudian tidak mendapatkan dampak yang negatif dari kerusakan hutan. Penyelamatan hutan dulu yang kita fokuskan," tutupnya. ***