JAKARTA - Sebagai negara dengan jumlah pengguna TikTok terbanyak kedua di dunia setelah Amerika Serikat, Indonesia dihadapkan pada potensi risiko bagi UMKM lokal. Per April 2022, pengguna TikTok di Indonesia mencapai angka 99 juta orang. Memperhatikan perkembangan tersebut, pemerintah Indonesia diminta untuk lebih waspada terhadap ancaman yang ditimbulkan oleh "Project S" dari TikTok Shop.

Izzudin Al Farras, Peneliti dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef), menyoroti bahwa perkembangan pesat TikTok Shop bisa membawa dampak negatif bagi UMKM, khususnya dengan serbuan produk impor. "UMKM dan produk dalam negeri kita bisa berisiko jika produk impor banjir di TikTok Shop," ungkap Izzudin pada diskusi publik yang diselenggarakan oleh Indef, Senin (24/7/2023).

Mengingat data pengguna TikTok yang masif, Al Farras menekankan perlunya perlindungan data pribadi pengguna dan penerapan prinsip level playing field yang sama di Indonesia. "Bukan berarti kita harus melarang secara total atau menghambat bisnis, namun kita perlu memastikan bahwa data pribadi pengguna aman," tegasnya.

Pada tahun lalu, nilai transaksi penjualan melalui TikTok Shop di Indonesia telah mencapai Rp228 miliar. Ditambah lagi, TikTok berencana untuk berinvestasi sebesar US$10 miliar di Indonesia dalam lima tahun mendatang. Meski begitu, belum ada regulasi khusus yang mengatur transaksi di TikTok Shop atau platform social commerce lainnya di Indonesia.

Izzudin menyerukan antisipasi terhadap potensi masalah yang telah muncul di beberapa negara lain terkait penggunaan TikTok. "India dan Vietnam telah melarang penggunaan TikTok karena isu geopolitik dan budaya. Sebagai pengguna TikTok terbesar kedua di dunia, kita harus proaktif," tutupnya. ***