
SIAK - Pemkab Siak bersama Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Riau sepakat membangun lapas baru. Kesepakatan tersebut berdasarkan karena padatnya penghuni lapas di kabupaten Siak yang tidak sesuai dengan kapasitas seharusnya.
Langkah awal yang dilakukan Pemkab Siak adalah dengan menyerahkan aset berupa lahan tanah kepada Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Riau untuk membangun kantor dan rumah dinas/kantor imigrasi kelas II Siak dan juga lahan tanah seluas 5 hektar untuk membangun lembaga permasyarakatan kelas II b Siak di Kecamatan Mempura.
Aset tersebut secara langsung diserahkan Bupati Siak H Syamsuar kepada Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI Wilayah Riau Dewa Putu Gede di Ruang Rapat Sri Inderapura Kantor Bupati Siak, Kamis (18/1/18).
Bupati Siak H Syamsuar dalam sambutannya menyebutkan, penyerahan hibah ini merupakan komitmen dalam mendukung kelancaran tugas dari rekan rekan instansi vertikal yang ada di daerah siak dan juga dalam rangka antisipasi kepadatan warga huni di lapas siak yang kian membludak.
"Harapan kami dalam rangka mengantisipasi dari kapasitas lapas yang sekarang sudah membludak, mudah-mudahan dengan penyerahan hibah tanah ini nantinya kakanwil dapat mengusulkan ke menteri agar mudahan kedepannya kita bisa mendapatkan prioritas pembangunan lapas di siak ini"sebutnya.
Dengan adanya pembangunan di kecamatan mempura ini, lanjut Syamsuar, nantinya akan menambah perluasan perkembangan di wilayah disana.
Dan dengan pembangunan yang di jalankan di wilayah mempura ini nantinya juga akan ada pertumbuhan rumah-rumah penduduk yang dapat mempengaruhi pada perekonomian masyarakat.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI Wilayah Riau Dewa Putu Gede ungkapkan trimakasihnya kepada pemkab siak yang telah menyiapkan lahan untuk pembangunan tersebut.
Ia juga mengatakan bahwa dari masing-masing wilayah memang tidak diberikan dana untuk membeli tanah, sehingga mereka melakukan pendekatan koordinasi dengan kepala daerah untuk mendapatkan lahan.
Namun dalam pelaksanannya nanti, lanjutnya, Dewa sangat berharap ada rekomendasi dari bupati atau kepala daerah bahwa pembangunan lapas memang sangat dibutuhkan,
"Itu rekomendasi menjadi penting begitu juga aparat penegak hukum lainnya untuk disampaikan ke pusat sebagai dokumen mendukung usulan kami kepada kemenkumham yang tentu nanti akan dibicarakan dengan BAPPENAS dan Badan Keuangan," ujarnya.
Dewa menambahkan, adanya tanah tidak serta merta akan bisa dibangun, hanya ada aset dulu baru dipertimbangkan mana skala prioritasnya.
"Tapi kalau berbicara skala prioritas untuk riau memang sudah sangat penting dibangun, karena daya tampung Riau hanya 3.500 orang sedangkan isinya sudah mendekati 11.000 orang khusus siak kapasitas 150 orang sedangkan sekarang isinya sudah mencapai 511 orang"pungkasnya," ujarnya. ***
Bupati Siak, Syamauar menyampaikan kata sambutan dalam acara penyerahan 5 hektar lahan ke Kementrian Hukum dan HAM Wilayah Riau.
Bupati Siak Syamsuar menyambut kedatangan Kementrian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Riau.
Penyerahan cenderamata dari Kementrian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Riau.
Syamsuar paparkan kondisi lapas Siak terkini kepada tamu undangan yang hadir dalam acara penyerahan aset pemkab Siak itu.
Bupati Siak, Syamsuar menyerahkan sertifikat aset Pemkab Siak untuk pembangunan lapas baru.
Bupati Siak, Syamsuar bersama pihak Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Riau.
Bupati Siak, Syamsuar mengunjungi penghuni lapas Siak saat peringatan hari kemerdekaan RI tahun 2017
Bupati Siak Syamsuar didampingi Wakil Bupati Siak, Alfedri menyalami penghuni lapas Siak yang dapat remisi beberapa waktu lalu.