PADANG -- Tim Heyna Satreskoba Polresta Padang menangkap RM, seorang janda muda, karena diduga sebagai bandar narkoba.

Dikutip dari Sindonews.com, wanita berparas cantik itu ditangkap saat asyik mengonsumsi sabu dalam kondisi setengah bugil dalam kamar di rumahnya.

Tersangka tak dapat berkutik, dan hanya tertunduk lemas, saat anggota Tim Heyna Satreskoba Polresta Padang, menggeledah seluruh isi kamarnya. Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket sabu beserta alat hisapnya.

Kasatreskoba Polresta Padang, AKP Ddang Iskandar mengatakan, tersangka ditangkap saat berada di rumahnya di dareah Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. ''Dia ditangkap saat mengonsumsi sabu,'' ujarnya.

Dadang menambahkan, ibu rumah tangga ini sudah sejak lama menjadi target operasi Satreskoba Polresta Padang. Penangkapan tersangka berhasil dilakukan, setelah ada laporan masyarakat yang resah dengan ulah tersangka, karena kerap melakukan transaksi dan pesta narkoba di dalam rumahnya.

Kesulitan ekonomi dalam keluarga setelah menjadi orang tua tunggal, menjadi alasan utama tersangka RM untuk menjadi pengedar narkoba. Bersama barang bukti, tersangka digelandang ke Polresta Padang, untuk kepentingan penyelidikan. Dia dijerat pasal 114 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***