JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan waspada terhadap produk investasi tanpa izin.

Bamsoet -sapaan akrab Bambang Soesatyo mengaku waswas produk investasi ilegal hanya sebagai kedok penipuan yang merugikan masyarakat.

Hal ini ia ungkapkan merespons atas temuan Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi). Merujuk temuan itu, hingga April ini terdapat 72 entitas yang memasarkan produk investasi tanpa izin dan berpotensi merugikan masyarakat.

"Mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi melaporkan kepada pihak yang berwajib jika mengetahui informasi tentang kegiatan investasi ilegal, terutama jika investasi tersebut menawarkan hasil atau keuntungan yang tidak wajar di kalangan masyarakat," ujar Bamsoet, Selasa (24/4).

Mantan ketua Komisi III DPR itu juga meminta, agar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mengkaji temuan Satgas Waspada Investasi. "Jika ke-72 entitas tersebut tanpa izin, maka kegiatannya harus segera dibekukan dan dana yang sudah dihimpun harus dikembalikan ke masyarakat," cetusnya.

Bamsoet menambahkan, BKPM semestinya mendata dan meningkatkan pengawasan atas seluruh usaha investasi. Hal itu juga demi memudahkan pengawasan sekaligus meminimalkan potensi pengelolaan investasi ilegal.

Selain itu, politisi Golkar ini juga meminta Polri menindak entitas penghimpun dana yang sudah melakukan penipuan berkedok investasi.

"Agar kepolisian melakukan penindakan tegas terhadap entitas yang terbukti melakukan kegiatan tanpa izin guna mencegah entitas ilegal kembali bermunculan," tegasnya.***