JAKARTA - Ketua Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi Gerindra, Supratman Andi Agtas mengungkapkan, hampir tidak ada kendala serius bagi DPR untuk menuntaskan minimal 4 UU yang jadi target. Jika molor, itu karena Pemerintah yang kerap absen dalam pembahasan.

"Kalau kita mau jujur saya mau bilang, bahwa justru mandatnya pembahasan undang-undang sekarang yang ada di parlemen, itu karena ketidakadilan pemerintah. Jadi, pemerintah yang malas hadir dalam rangka membahas rancangan undang-undang," kata Supratman.

Ia juga merinci, 2 RUU yakni RUU tentang Perkoperasian dan RUU tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan usaha tengah memasuki tahap finalisasi.

"Sekarang itu sudah masuk dalam tim perumus, jadi hanya tinggal penyempurnaan. Redaksional dan lain sebagainya secara substansial sudah tidak ada masalah. Nah, kalau ini bisa dipercepat terutama dengan dari sisi kehadiran pemerintah dalam pembahasan RUU itu, maka seharusnya ini bisa disahkan," kata Supratman.

Ia melanjutkan, 2 RUU lain yang potensial rampung diantara, RUU tentang Ekonomi Kreatif dan RUU tentang Ibadah Haji dan Umrah yang ada di komisi VIII.

"Harusnya bisa diselesaikan," tukas Supratman sembari meminta Prof. Hendrawan Supratikno yang disebut terlibat dalam RUU tentang Ekonomi Kreatif.

Optimisme Supratman juga senada dengan apa yang disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Riview, Ujang Komarudin. Ujang bahkan tampak sangat percaya bahwa keberadaan Supratman dan Hendrawan dapat menjadi pendorong kinerja DPR untuk mensahkan 4 UU dalam masa sidang ini.

"Dua orang di samping saya adalah jagoan-jagoan dalam legislasi," kata Ujang memuji Ketua Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi Gerindra, Supratman Andi Agtas dan anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno.

Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta agar minimal 4 Rancangan Undang-Undang (RUU) bisa disahkan DPR dalam masa persidangan ke IV ini.***