SIAK - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) kabupaten Siak, menggelar pertemuan dengan Penghulu Kampung se-Kecamatan Kandis, di Aula Kantor Camat guna membahas RAPBKam dan APBKam tahun 2018 serta dana kurang bayar anggaran tahun sebelumnya yakni tahun 2016 dan 2017.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Siak Yurnalis menyampaikan dana kurang bayar anggaran tahun sebelumnya yakni tahun 2016, kurang lebih 11 persen dan tahun 2017 kurang lebih sebesar 60 persen.

Dikatakan Yurnalis , dalam pertemuan itu juga dibahas mengenai kegunaan dana pemberdayaan bagi masyarakat dan kampung untuk tahun anggaran 2018.

“Dana itu sudah ada, selesaikan dulu APBKam kurang bayar itu secara komplit, baru kita bayarkan dana kurang bayar anggaran tahun sebelumnya,” ujar Yurnalis.

Selanjutnya, Kadis DPMK Siak itu meminta seluruh Penghulu se-Kecamatan Kandis dan yang ada di daerah Kabupaten Siak agar mempercepat penyusunan anggaran untuk tahun 2018.

"Karena anggaran kurang bayar ditahun 2017 akan dibayarkan di anggaran tahun 2018 ini. Dana kurang bayar 2016 yang belum dibayarkan, harus jelas penganggarannya, yakni 10 persen dari ADK," terang Yurnalis.

Ia berharap kecamatan Kandis ini bisa menyelesaikan penyusunan APBkam, dan sesuai dengan program dari pemkab Siak serta tepat sasaran. Dan dana kurang bayar itu bisa segera di kucurkan.

Sementara, Camat Kandis Irwan Kurniawan mengajak para Penghulu agar bekerja secara maksimal dengan tujuan akhir kesejahteraan masyarakat menjadi lebih baik.

"Bekerja dengan cerdas dan hati yang ikhlas insya Allah membuahkan hasil yang baik. Untuk percepatan penyusunan APBKampung dan kami mengingatkan penghulu agar bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuh Irwan.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Upika Kandis, Lurah dan Penghulu se kecamatan Kandis, Kerani, Ketua Bapekam, Kaur Keuangan Kampung se-Kecamatan Kandis serta seluruh Pendamping dari masing-masing Kampung.***