PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto mengatakan, pihaknya tengah mendalami dugaan Persekusi yang dilakukan terhadap Am, pria 62 tahun yang tewas usai digerebek istri kedua dan anak tiri korban, lantaran berselingkuh dengan wanita lain. Am meninggal dunia dengan kondisi lebam dibeberapa anggota tubuh.

Itu diungkapkan Kombes Susanto saat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, tempat jenazah Am disemanyamkan sementara guna kepentingan otopsi. "Apakah ini memang Persekusi dan dilakukan bersama-sama disertai niat dan ada faktor lainnya, biarkan tim bekerja sementara ini," ungkapnya, Sabtu (13/1/2018) siang.

Dijelaskannya, pembuktian apakah ada unsur Persekusi dalam kejadian tersebut, tentunya akan didukung dengan barang bukti yang diamankan jajarannya, termasuk rekaman video yang sempat diambil pelaku saat menggerebek dan menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Adapun keenam orang terduga pelaku yang sudah diamankan terkait kejadian ini, antara lain istri kedua korban berinisial SP dan anak lelakinya berinisial AD. Sedangkan empat orang lainnya yakni YD, ES, Al dan W. Mereka sampai Sabtu siang masih diperiksa di Polsek Tampan.

Am meregang nyawa setelah istri keduanya menggerebek bengkel tempatnya bekerja, Jalan Kubang Raya pada Sabtu dini hari. SP ketika itu tidak sendirian, melainkan bersama anaknya AD dan empat lainnya. Pintu kamar didobrak lalu Am ditemukan bersama wanita berinisial Bunga.

Dari situ penganiayaan terjadi. Bahkan Almarhum sempat diikat dengan tali, termasuk Bunga si wanita lain tersebut. "Diduga terjadi pemukulan dan main hakim sendiri menyebabkan korban meninggal dunia. Anggota kita tiba setelah kejadian tersebut dan langsung membawa korban ke rumah sakit, namun sudah meninggal," pungkas dia.

Untuk diketahui, Persekusi sendiri adalah tindakan memburu seseorang atau golongan tertentu, yang dilakukan suatu pihak secara sewenang-wenang dan sistematis juga luas. Apakah perbuatan SP dan lima orang tersebut tergolong Persekusi, polisi masih mendalaminya. ***