TEMBILAHAN-Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Inhil melaksanakan patroli pengawasan masa tenang Pilkada 2018.

Patroli yang dilaksanakan selama dua hari itu, dimulai Senin (25/6/2018), dimana mulainya patroli ditandai dengan pelepasan yang dilakukan oleh Sekdakab Inhil, Said Syarifuddin.

Ketua Panwaslu Inhil, Andang Yudiantoro menjelaskan patroli masa tenang ini dilakukan untuk memastikan semua atribut Pilkada sudah dibersihkan, dikarenakan pelangaran yang banyak terjadi selama gelaran Pilkada 2018 dikatakannya karena adanya Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan terkait tempat pemasangan maupun ukuran.

Selanjutnya, patroli ini dikatakannya juga untuk memastikan tidak adanya lagi pertemuan Paslon maupun tim sukses yang berbau kampanye serta memastikan tidak ada tim yang melakukan money politik.  

"Seluruh pasangan calon maupun tim dan pendukung agar tidak lagi melakukan kegiatan kampanye dan melakukan pemasangan atau pembagian atribut Paslon. Tidak ada lagi yang namanya kampanye, seluruh atribut paslon ditertibkan," jelasnya.

Adapun rute patroli pengawasan masa tenang Pilkada Serentak 2018 ini dimulai dari depan kantor Panwaslu Inhil Jalan Trimas Tembilahan, Jalan Baharuddin Yusuf, Sungai Beringin, Tembilahan Kota dan terakhir di Parit satu Tembilahan Hulu.(ayu)