PEKANBARU - Sejak diresmikan beberapa waktu lalu, flyover yang berada di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Riau, tepatnya di Pasar Pagi Arengka dan simpang empat Mal SKA Pekanbaru banyak mengundang perhatian masyarakat setempat.

Banyak masyarakat yang memanfaatkan keindahan pemandangan dari atas flyover tersebut untuk nongkrong malam bersama teman dan berswafoto untuk diunggah ke media sosial.

Namun, hal itu jelas saja dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan menghambat aktifitas pengguna jalan yang melintasi flyover tersebut. Diantaranya karena mereka yang nongkrong di atas flyover tentu memarkirkan kendaraan di badan jalan.

Menindaklanjuti hal itu, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru akan melakukan langkah antisipasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan mengirimkan tim untuk melakukan patroli di sekitaran flyover.

"Di sana kan ada pos polisi juga, jadi nanti akan kami lakukan patroli rutin untuk mengurangi yang nongkrong-nongkrong di atas flyover. Sebab aktivitas nongkrong di sana itu dapat membahayakan pengguna jalan," kata Wakasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP David Richardo kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Senin (8/4/2019).

David mengatakan, pihaknya akan memberikan teguran bahkan sanksi apabila mendapati masyarakat tetap membandel masih melakukan kegiatan nongkrong di Jalan Soekarno Hatta tersebut.

"Tindakan awal kita akan melakukan peneguran, tapi kalau masih nekat juga terpaksa kita melakukan tilang. Karena sudah ada juga larangan jangan berhenti di fly over itu," lanjutnya.

Bahkan, pihaknya kini dan Dishub tengah melakukan evaluasi untuk menertibkan masyarakat yang suka nongkrong di atas flyover tersebut.

"Ini masih bersifat sementara dan akan dilakukan evaluasi kembali. Tapi untuk yang di Jalan Jenderal Sudirman itu tetap diberlakukan jam melintas untuk kendaraan roda dua, karena kondisinya yang cukup sempit. Kalau yang di Arengka masih memungkinkan kendaraan roda dua untuk melintasinya setiap saat," tutup David.***