PEKANBARU - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Konflik Lahan DPRD Riau, Marwan Yohanis, menyampaikan pihaknya akan melaksanakan rapat internal bersama Anggota Pansus untuk membahas aturan-aturan terkait konflik lahan.

Rapat ini, kata Marwan, akan mendalami sekaligus memahami aturan yang ada, baik aturan formal seperti Undang-Undang dan aturan non formal, yakni hukum adat.

"Setelah rapat internal ini, kita kan sudah punya pemahaman, maka kita mengundang pemerintah melalui dinas terkait, bisa Badan Pertanahan Negara (BPN), Dinas Perkebunan, bisa juga pemerintah di kabupaten kota," ujar Politisi Gerindra ini, Selasa (4/1/2022).

Ditambahkan Marwan, sesuai jadwal memang aturan membatasi pihaknya bekerja dalam rentang 6 bulan, artinya Bulan April, Pansus sudah menuntaskan hasil kerjanya dan disampaikan ke dalam forum rapat paripurna.

Marwan mengaku pihaknya optimis pihaknya akan menuntaskan kerjanya sesuai batas waktu, karena sejauh ini kerja Pansus sudah sesuai dengan timeline yang ditetapkan saat awal pembentukan Pansus.

"April itu kita sudah harus sampaikan ke forum paripurna, kemudian kita serahkan ke pimpinan. Kalau sudah sampai ke pimpinan, itu menjadi ranah pimpinan," tegasnya. ***