CIANJUR -- Seorang kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Cianjur, Jawa Barat, berinisial SG, ditangkap polisi, saat pesta narkoba bersama teman-temannya, Rabu (7/4/2021) lalu.

SG bersama empat temannya, termasuk seorang perempuan, pesta narkoba di sebuah rumah kontrakan di Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah.

Dikutip dari inews.id, Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri pesta narkoba ini terungkap dari laporan warga yang curiga dengan kegiatan di dalam rumah kontrakan SG. Di lokasi petugas mengamankan barang bukti sabu dan alat hisap bekas pakai.

''Kami langsung menyebar anggota untuk melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap penghuni kontrakan. Kami baru tahu kalau seorang dari pelaku menjabat sebagai kepala sekolah Mts di wilayah selatan Cianjur,'' katanya di Cianjur, Rabu (14/4/2021).

Setelah dilakukan tes urine terhadap seluruh penghuni kontrakan, pelaku SG, MSM, DJ, UB, dan JCJ terbukti positif mengunakan narkoba jenis sabu. Petugas juga menemukan sisa sabu dan alat hisap bekas pakai di dalam kamar sehingga mereka langsung digelandang ke Mapolres Cianjur.

Tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif guna pengembangan kasus. Polisi menduga tersangka mendapatkan barang haram dari jaringan Lapas Cianjur yang masih bergerak bebas meski telah beberapa kali terbongkar.

''Tersangka akan dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) junto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara. Kami masih melacak barang haram yang diduga berasal dari jaringan lapas,'' katanya.

Polisi mengimbau warga di berbagai daerah untuk ikut serta memerangi narkoba dengan cara segera melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan terkait peredaran dan penyalahguna narkoba di lingkungannya masing-masing. Ali menegaskan selama ini polisi cukup terbantu dengan informasi warga dalam pemberantasan narkoba.

''Kami harap semua kalangan dapat bekerja sama dalam memerangi narkoba di Cianjur, jangan takut untuk melapor kalau melihat adanya peredaran dan penyalahguna narkoba di daerah tempat tinggalnya masing-masing, kita akan menjaga kerahasian identitas warga yang melapor,'' kata Ali.***