SELATPANJANG – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, kembali mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) agar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. Ia bahkan membuka kemungkinan kembali melakukan tes urine secara mendadak untuk memastikan aparatur di lingkungan Pemkab Meranti terbebas dari narkoba.

Peringatan itu disampaikan Asmar saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, Kamis (20/8/2026).

Asmar menyebut informasi mengenai adanya ASN maupun PPPK yang diduga menggunakan narkoba telah sampai kepadanya. Karena itu, ia meminta seluruh pegawai tidak menganggap persoalan tersebut sebagai sesuatu yang sepele.

"Dapat informasi ada pegawai ASN maupun PPPK memakai narkoba, hati-hati. Kalau perlu nanti kita cek urinenya semua," kata Asmar.

Menurut Asmar, pemeriksaan urine bukan sekadar wacana. Tes urine mendadak sebelumnya juga pernah dilakukan di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan dalam pemeriksaan tersebut ditemukan beberapa tenaga honorer yang dinyatakan positif.

Temuan tersebut, kata Asmar, menjadi alasan agar pengawasan terhadap pegawai tidak boleh kendur. Ia ingin pemeriksaan dilakukan tanpa melihat jabatan, sehingga tidak ada pegawai yang merasa kebal dari pemeriksaan.

"Termasuk saya, termasuk Pak Waka Polres, termasuk Sekda, staf ahli, asisten, tetap saya periksa nanti urinenya, termasuk para kepala OPD. Hati-hati, jangan main-main dengan saya," tegasnya.

Asmar juga menyinggung laporan mengenai pegawai yang masih mendatangi tempat hiburan malam. Ia mengaku mengetahui informasi tersebut, termasuk adanya pegawai yang disebut berusaha menyamarkan identitas dengan menggunakan masker.

"Sudah beredar di luar ada pegawai masuk tempat hiburan malam pakai masker, tahu saya semuanya. Saya tahu karena laporan masuk ke saya. Saya asli orang sini. Ada yang masuk pakai masker supaya jangan dikenal. Ke Pekanbaru masuk ke diskotik tahu saya semuanya," lanjut Asmar.

Ia menegaskan, informasi tersebut tidak akan dibiarkan begitu saja apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup. Bahkan, ia meminta agar aktivitas pegawai yang diduga masuk ke tempat hiburan malam dapat didokumentasikan sebagai bahan pembuktian.

"Saya suruh nanti di-videokan pegawai yang masuk sana, buktikanlah kata saya nanti," tegasnya.

Asmar kemudian mengingatkan bahaya narkoba yang menurutnya tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga dapat memengaruhi perilaku dan kemampuan seseorang menjalankan tugas.

"Kalau kita sudah memakai narkoba, pikiran kosong, emosi tinggi. Bohong paling hebat, utang keliling pinggang, masuk kantor malas, mau tidur, bisa jadi itu pemakai narkoba. Jangan pikir saya tidak tahu," ujarnya.

Ia juga menggambarkan bagaimana seseorang dapat mengalami perubahan kondisi ketika sudah bergantung pada narkoba.

"Orang kalau mentalnya tidak kuat, ingat baik-baik, makai narkoba mentalnya jadi kuat tapi seketika itu aja. Coba ditahan satu jam menangis, itu minta tolong," kata Asmar.

Bagi Asmar, pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan bukan hanya berkaitan dengan kedisiplinan pegawai, tetapi juga menyangkut tanggung jawab seorang aparatur yang setiap hari memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia meminta ASN tidak menunggu sampai persoalan tersebut masuk ke ranah hukum. Menurutnya, apabila seseorang tidak melakukan pelanggaran, maka tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pemanggilan tanpa dasar.

"Nanti disalahkan siapa? jaksa, polisi. Yang salah itu kita. Kalau kita tidak berbuat, polisi tidak akan manggil. Kejaksaan juga tidak akan manggil," pungkasnya. ***