PEKANBARU – Kabut asap kembali menyelimuti Kota Pekanbaru, Ahad, 23 Agustus 2026. Kondisi kualitas udara yang memburuk membuat masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika harus beraktivitas di luar ruangan.

Berdasarkan pemantauan kualitas udara pada Ahad pagi, kondisi Pekanbaru berada dalam kategori tidak sehat. Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada pukul 08.00 WIB mencatat konsentrasi PM2.5 mencapai 75,2 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Pada waktu yang hampir bersamaan, pemantauan IQAir pukul 08.00 WIB menunjukkan AQI Pekanbaru berada di angka 161 atau kategori tidak sehat, dengan konsentrasi PM2.5 sekitar 70,3 µg/m³.

Kondisi tersebut terjadi ketika aktivitas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih berlangsung di sejumlah wilayah Riau. Pemantauan hingga Sabtu malam mencatat 355 titik panas di Riau, dengan sebaran terbesar berada di Kabupaten Pelalawan sebanyak 216 titik. Kendati per sore hari ini Satelit NASA melihat penurunan titik panas yaitu sebanyak 310 titik.

Di tengah kondisi tersebut, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Pekanbaru sekaligus anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla meminta Pemerintah Kota Pekanbaru tidak sekadar mengeluarkan imbauan, tetapi menyiapkan langkah konkret untuk melindungi masyarakat.

Menurut dia, masyarakat harus menjadi pihak pertama yang mendapatkan perlindungan ketika kualitas udara memburuk. Ia mengimbau warga memperbanyak konsumsi air putih dan sebisa mungkin mengurangi aktivitas di luar ruangan.

"Imbauan saya kepada masyarakat, jaga kesehatan, perbanyak minum air putih. Bagi yang berkegiatan di luar, sebisa mungkin dikurangi aktivitas di luar ruangan," kata Roni kepada GoRiau.com, Ahad, 23 Agustus 2026.

Ia menilai kondisi udara Pekanbaru saat ini sudah tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Apalagi, kabut asap mulai terlihat semakin tebal di sejumlah kawasan.

"Terlepas dari itu, ini sudah tidak sehat sekali udaranya. Sore ini saja sudah sangat tebal asapnya. Jadi menurut saya harus sudah ada tindakan," ujarnya.

Selain meminta masyarakat berhati-hati, ia mempertanyakan sistem pemantauan kualitas udara di Kota Pekanbaru. Menurut dia, masyarakat membutuhkan informasi yang jelas dan mudah diakses mengenai tingkat pencemaran udara dari waktu ke waktu.

Ia mengingatkan bahwa sebelumnya terdapat fasilitas pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengetahui kondisi kualitas udara.

"Dulu ada ISPU. Seharusnya itu dirawat, sehingga keberadaan ISPU ini kita tahu indeksnya berapa. Dengan begitu kita bisa melakukan tindakan sesuai dengan kondisi yang ada. Apakah sudah masuk kategori bahaya atau belum," katanya.

Menurut dia, keberadaan alat pemantau bukan sekadar persoalan teknis. Data tersebut dibutuhkan pemerintah untuk menentukan kebijakan, sekaligus menjadi dasar bagi masyarakat dalam mengambil keputusan mengenai aktivitas sehari-hari.

"Seharusnya itu sudah diservis. Kita minta apa tindakan Pemko," ujarnya.

Ia menilai pemerintah perlu memastikan data kualitas udara dapat dipantau secara berkala dan diumumkan kepada masyarakat. Dengan demikian, warga tidak hanya mengandalkan pengamatan visual terhadap kabut asap atau informasi yang beredar di media sosial.

Perhatian khusus, kata Roni, harus diberikan kepada anak-anak sekolah. Kelompok usia tersebut dinilai perlu mendapat perlindungan ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat.

Ia meminta Pemko Pekanbaru bersama instansi terkait mempertimbangkan penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) apabila kualitas udara terus memburuk.

"Misalnya anak-anak sekolah, apalagi anak SD dan TK. Apakah bisa kita terapkan daring? Kalau memang dipaksa untuk tetap sekolah, harus disiapkan tindakan pencegahan seperti masker," katanya.

Menurut dia, kebijakan PJJ tidak harus langsung diterapkan secara menyeluruh. Pemerintah dapat menjadikan kualitas udara sebagai salah satu indikator untuk menentukan sekolah atau wilayah yang perlu melakukan pembelajaran dari rumah.

Dengan pola tersebut, keputusan tidak perlu menunggu kondisi menjadi ekstrem. Pemerintah dapat membuat ambang batas dan protokol yang jelas sehingga sekolah, orang tua, dan siswa mengetahui kapan pembelajaran tatap muka harus dihentikan sementara.

"Kalau menunggu-menunggu, jadi khawatir kita. Kita harus menanti sampai separah apa baru mengambil tindakan?" ujar Roni

Ia juga menyoroti luas wilayah Kota Pekanbaru yang membuat pemerintah perlu memiliki pemantauan kualitas udara secara lebih spesifik berdasarkan kawasan.

Menurut Roni, masyarakat saat ini belum mendapatkan informasi yang cukup mengenai wilayah mana saja yang memiliki tingkat pencemaran paling tinggi.

"Pekanbaru yang luas ini saja kita tidak tahu titik rawannya dimana, entah itu asap atau sumber lainnya," katanya.

Ia mendorong Pemko Pekanbaru tidak hanya menyampaikan kondisi kualitas udara dalam satu angka untuk seluruh kota. Pemerintah, menurut dia, perlu memperkuat pemantauan di sejumlah titik sehingga perbedaan kondisi udara antarwilayah dapat diketahui.

Data tersebut kemudian dapat digunakan untuk menentukan tindakan yang lebih tepat, misalnya pembagian masker, pengurangan kegiatan luar ruangan, penyesuaian kegiatan sekolah, hingga pemberian peringatan kepada warga di kawasan yang paling terdampak.

Jangan Tunggu Warga Jatuh Sakit

Dorongan tersebut menjadi semakin penting karena pemerintah daerah sendiri telah mengeluarkan imbauan agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah dan menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar ruangan. Pemprov Riau pada Ahad juga menyatakan perlindungan kesehatan masyarakat menjadi salah satu perhatian di tengah sebaran asap.

Karena itu, ia berharap langkah pemerintah kota tidak berhenti pada imbauan. Menurut dia, pemerintah perlu membangun sistem respons yang jelas ketika kualitas udara memasuki kategori tidak sehat.

"Kalau menunggu-menunggu, kita khawatir. Sore ini saja asapnya sudah sangat tebal. Saran saya, seharusnya sudah ada tindakan. Apakah kita mencoba untuk PJJ," katanya.

Ia meminta Pemko Pekanbaru segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, DLHK, BPBD, BMKG serta pemerintah provinsi untuk menentukan langkah bersama.

Menurut dia, sedikitnya ada sejumlah langkah yang dapat dilakukan pemerintah, mulai dari memastikan alat pemantau kualitas udara berfungsi, membuka informasi kualitas udara secara berkala kepada publik, menyediakan masker bagi kelompok rentan, mengurangi kegiatan luar ruangan, hingga menyiapkan skenario PJJ apabila kondisi udara semakin memburuk.

Langkah tersebut, kata Roni, jauh lebih baik daripada pemerintah baru bertindak setelah jumlah warga yang mengalami gangguan kesehatan meningkat.

"Jangan sampai kita menunggu ada korban atau masyarakat banyak yang sakit baru pemerintah bergerak. Pencegahan itu yang paling penting," ujarnya.

Ia berharap pemerintah dapat melihat kabut asap bukan hanya sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga sebagai persoalan kesehatan publik. Dengan informasi kualitas udara yang akurat dan tindakan yang cepat, masyarakat dapat mengetahui kapan harus mengurangi aktivitas di luar rumah dan pemerintah memiliki dasar yang kuat untuk mengambil kebijakan.

"Yang kita minta sebenarnya sederhana, pemerintah tahu kondisi udaranya, masyarakat juga tahu kondisinya, kemudian ada tindakan sesuai tingkat bahayanya. Jangan sampai masyarakat melihat asap sudah tebal, tetapi pemerintah belum punya langkah apa-apa," katanya. ***