JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Arteria Dahlan, mengatakan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebaiknya dibubarkan, jika Pilkada ingin digelar seserentak-serentaknya.

"Saya bilang, Bawaslu (daerah, red) ini seharusnya dibubarkan. Karena kepentingannya kan cuma untuk satu kali per lima tahun, buat apa dia permanen? Untuk Bawaslu pusat nggak apa-apalah dia sebagai pengawas," kata Arteria dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) tentang revisi Undang-Undang Pemilu di Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Merujuk pada sejarah kepemiliuan tahun 2015, tutur Arteria, posisi Bawaslu memang bukan badan tetap/permanen, melainkan Badan ad hoc atau sementara. "Untuk mem-simplify, hanya KPU yang tetap, sedangkan mereka ad hoc,".

"Itu pun, KPU kami beri tugas untuk melakukan verivali (verifikasi dan validasi) terkait dengan pendataan jumlah pemilih yang sah untuk memilih. (Selama, red) 5 tahun, itu tambahan tugasnya itu (bagi KPU, red)" kata Arteria.

Dalam kesempatan tersebut, Arteria juga menyoroti persoalan rekrutmen anggota Bawaslu. Sejauh ini, rekrutmen telah menggunakan Panitia Seleksi (Pansel), "tapi dapatnya (anggota, red) KPU dan Bawaslu yang model begini,".

"Saya menyarankan, persepsi kita dirubah. Kesalahan kita apa? Kesalahan kita adalah karena kita alergi terhadap orang politik. Akhirnya, orang-orang yang nggak jelas yang duduk di sana. Padahal kalau dia anggota Parpol asalkan dia punya integritas maka sangat jauh lebih bagus," kata Arteria.

Ia memungkasi, paparannya merupakan pandangan pribadi yang Ia berharap bisa juga disepakati di internal fraksi PDIP. Bahwa kewenangan Bawaslu yang Ia sebut menjadi 'Mahkamah' dengan kualitas sumber daya manusia yang rendah tapi bersikap 'brutal dan semena-mena' dan arogan, tidak boleh terjadi lagi.

"Saya kasih contoh persoalan di Lampung. Bagaimana Bawaslu menerima permohonan di luar kewenangannya, di luar batas, memeriksa secara ugal-ugalan, pertimbangan fakta hukum dengan saksinya beda, dan memutus secara brutal. Dan saya pikir, mudah-mudahan ini menjadi pertimbangan semua partai, Bawaslu ini kewenangannya harus kita pangkas," tutup Arteria.***